Laporkan Masalah

Pelaksanaan penegakan kebijakan registrasi dan praktek bidan swasta di Kota Jambi

HERYANI, Neni, dr. Rossi Sanusi, MPA.,PhD

2006 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (Kebij. dan Manaj. Pe

Latar Belakang: Bidan praktek perorangan (swasta) merupakan penyedia pelayanan kesehatan yang dalam menjalankan praktiknya perlu memenuhi persyaratan sesuai standar yang sudah ditetapkan. Di Kota Jambi masih terdapat bidan yang dalam pelaksanaan praktek tidak memenuhi persyaratan sesuai standar. Hal tersebut dikarenakan masih lemahnya pelaksanaan penegakan dari aturan yang ada oleh pihak terkait. Kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota sejak diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah salah satunya urusan penanganan regulasi, termasuk meregulasi semua jenis pelayanan kesehatan termasuk pelayanan bidan praktek perorangan (swasta) yang ada diwilayah kerjanya. Pelaksanaan regulasi bidan praktek perorangan di Kota Jambi perlu dilihat pelaksanaanya dan bagaimana peran pemerintah, organisasi profesi, dan pihak terkait lainnya dalam penegakan regulasi tersebut Tujuan: Untuk mengeksplorasi pelaksanaan penegakan regulasi kebijakan registrasi dan praktik bidan perorangan (swasta) di Kota Jambi Metode: Penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian studi kasus dengan rancangan kasus tunggal holistik. Subyek penelitian adalah, Telaah dokumen Peraturan Perundang-undangan kesehatan yang berkaitan dengan praktek bidan baik peraturan nasional maupun daerah, Sub Bidang Pelayanan Kesehatan, Ketua Organisasi Profesi Ikatan Bidan Kota Jambi, pihak PT.ASKES, bidan keluarga yang melayani peserta Askes komersial, dan pihak konsumen. Cara pengumpulan data melalui telaah dokumen peraturan-peraturan, wawancara sebagai konfirmasi dari telaah dokumen dan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan penegakan, observasi kepada bidan yang melaksanakan praktek untuk melihat kepatuhan terhadap peraturan. Hasil: Hasil penelitian ini mengindikasikan regulasi praktek bidan secara nasional, mencakup beberapa variabel regulasi, untuk regulasi daerah baru mencakup peraturan perizinan dan tarif retribusi bagi bidan yang melaksanakan praktik, belum semua aturan dilaksanakan. Pelaksanaan penegakan regulasi oleh pihak pemerintah dan profesi masih belum terlihat perannya. Kesimpulan: Pelaksanaan penegakan regulasi praktek bidan oleh pihak pemerintah, profesi dan pihak terkait masih lemah, terlihat belum adanya peran dari masing-masing stakeholders regulasi.

Background: Private practising midwives are health service providers who should fulfill requirements according to established standards. In Jambi Municipality there are private practising midwives who have not yet fulfilled the standard. This is due to weak enforcement implementation of the existing regulation by related authorities. One of the authorities of district/municipal government since the imposement of Local Autonomy Acts is handling of regulation, particularly regulation on all types of health service including the service of private practising to midwives in the area. The implementation of regulation on private practising midwives at Jambi Municipality needs to be monitored to know the role of government, professional organization and other related authorities in the enforcement of regulation. Objective: To explore implementation of registration and practice of private midwife policy enforcement in Jambi Municipality. Method: This was a case study with holistic single case design. Subject of the study were documents of government regulation either at local or national level on health related to practising midwives, health service suboffice, head of midwife professional association of Jambi Municipality, PT. Askes, family midwives serving commercial Askes participants, and the customer. Data were obtained from documentation study of regulation, interview as confirmation to documentation study to find out enforcement implementation, and observation on practising midwives to look at compliance with regulation. Result: The result of the study indicated that regulation on practising midwives at national level included a number of regulations, whereas at local level just included regulation on registration and tariff of retribution for practising midwives and not all regulations had been carried out. The implementation of practising midwife regulation enforcement by the government, profession and related authorities was still weak as indicated by absence of role of each regulation stakeholder. Conclusion: Enforcement of midwife registration and practice policy in Jambi Municipality had not been fully implemented.

Kata Kunci : Kebijakan Kesehatan,Registrasi Praktek,Bidan Swasta


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.