Laporkan Masalah

Kebijakan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi

SIREGAR, M. Rasid Rido, dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA

2006 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (Kebij. dan Manaj. Pe

Latar Belakang. Kuatnya isu mengenai pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ditunjukkan dengan semakin terganggunya tingkat kinerja pengembangan karir pegawai negeri sipil di lingkungan institusi tersebut. Masalah tingkat pendidikan formal, diklat penjenjangan struktural, penggajian struktural, termasuk sistem penempatan pejabat struktural selalu menjadi sorotan publik di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, terutama terhadap kebijakan pengembangan karir yang ada. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran pengangkatan dan pemindahan jabatan struktural terhadap tingkat pendidikan, diklat penjenjangan, penggajian, dan sistem penempatan dalam jabatan struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Cara Penelitian. Jenis dan rancangan penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif. Subjek penelitian adalah pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sebanyak 35 informan. Teknik pengumpulan adalah dengan menggunakan teknik wawancara mendalam dan teknik dokumentasi, baik untuk memperoleh data primer maupun data sekunder. Hasil Penelitian ini adalah pengisian jabatan struktural eselon III dan IV dengan ketepatan penempatan pengangkatan dan pemindahan di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sudah memenuhi syarat pengangkatan dalam katagori jenjang pangkat dan eselonisasi menurut PP No.13/2002 dan PP N0.100/2000. Akan tetapi pengangkatan dalam katagori tingkat pendidikan dan diklat penjenjangan masih belum sesuai dengan persyaratan PP No.100/2000, PP No.13/2002, dan PP No.9/2003, serta SK.BKN Pusat No.13/2002. Proses pengangkatan lebih banyak daripada proses pemindahan setiap tahunnya. Pengangkatan dan pemindahan lebih banyak dilakukan setiap tahun hanya di Bagian TU Dinkes Provinsi Jambi. Pengangkatan dan pemindahan di bidang tehnis program kesehatan terlihat jarang dilakukan sama sekali. Penggajian struktural untuk Eselon II/a jauh lebih besar dan lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan besar penggajian Eselon IV/a dan lebih dari empat kali lipat dibandingkan besar penggajian struktural Eselon III/a. Ada 8 orang pejabat Eselon IV di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi (23%) belum mengikuti Diklatpim Tingkat IV. Pejabat struktural Eselon III (Kabag/Kasubdin) diketahui semua telah mengikuti Diklatpim Tingkat III maupun Diklatpim Tingkat IV. Sebagian besar menyetujui pertimbangan penempatan jabatan struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang memperhatikan peran prinsip “Putra Daerah”. Penjelasannya yang kuat adalah menerapkan prinsip putra daerah berarti sedikit memberikan kesempatan bagi pengembangan sumber daya di daerah, terutama SDM daerah Jambi yang dirasakan masih jauh tertinggal dibandingkan daerah tetangganya. Kesimpulannya adalah kebijakan karir dalam jabatan struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menunjukkan tidak semua proses pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan didasarkan promosi, yang seharusnya dilakukan secara obyektif dan selektif dalam suatu jabatan tertentu, disesuaikan dengan peraturan kepegawaian dan menggunakan prinsip “the right man on the right place”.

Background: Appointment, mutation and discharged issue of health agency structural functionary in Jambi Province is showed by disturbing of career development performance rate of state official in that agency. Formal education level, structural level training, structural earning, structural functionary placing system problem become public focus of Health Agency in Jambi Province especially for career development policy. Objective: This research has aimed to find out description of appointment and mutation to education level, level training, earning and placing system of structural functionary of Health Agency in Jambi Province. Method: Type and design research are descriptive-qualitative approach. The researche subject is functionary of echelon III and IV of Health Department in Jambi Province amount 35 informants. Data were colleted by interview and documentation for primary and secondary data. Result: Placing of echelon structural functionary III and IV with appropriation of appointment placing and mutation of Health Agency in Jambi Province was appropriate with appointment rule about level categorical and echelonization of Government Regulation No. 13/2002 and Government Regulation No. 100/2000. While, appointment on education category and leve l training has not been appropriate, with Government Regulation No. 100/2000, Government Regulation No .13/2002 and Government Regulation No. 9/2003 and Letter of Decision BKN No. 13/2002 yet. Appointment and mutation on technique health program is infreque ntly. Structural earning of echelon II/a is more and 10 times than structural earning of echelon IV/a and 4 times more than structural earning of echelon III/a. there are 8 person (23%) of echelon IV functionary in Health Agency of Jambi Province that not participates yet on leader training level IV. All of structural functionary echelon III (head of section/head of sub-agency) has participated on leader training level III and IV. All of informant agree with “local person” on placing of structural functionary placing. Its opinion will give opportunity limitation for human resources development especially human resources of Jambi Province. Conclusion: Career policy on structural functionary of Health Agency in Jambi Province show that not all of functionary appointment and mutation process based on promotion. Its process should objectively and selectively on certain function, as long as official regulation and using principle of “the right man on the right place”.

Kata Kunci : Manajemen Kesehatan,Kebijakan Dinas Kesehatan,Pejabat Struktural, structural functionary career, educational level, structural training, earning and placing system


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.