Eksistensi pengaturan pengelolaan keuangan daerah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien
SULISTYANA, Bambang, Dr. B. Sukismo, SH.MH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenegaraan)Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah yang dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, telah disusun seperangkat peraturan perundang-undangan mulai dari setingkat undangundang sampai dengan yang paling rendah setingkat peraturan daerah. Hal tersebut merupakan bentuk pembaharuan atas sistem pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya dikelola secara tradisional yang sulit dinilai kinerjanya, menjadi pengelolaan anggaran daerah berbasis kinerja yang dapat dinilai kinerjanya. Dalam pelaksanaannya, peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah belum mampu mengubah perilaku aparatur pemerintah daerah dalam mengelola APBD. Sistem penganggaran pola lama yang sudah mengakar kuat pada aparat birokrasi tidak bisa dirubah dengan serta merta dan masih terjadi kebocoran dan pemborosan anggaran. Metode penelitian yang dipergunakan merupakan kombinasi antara penelitian hukum empiris dengan penelitian hukum normatif. Tipe penelitian hukum empiris dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Dalam tipe penelitian hukum normatif bahan hukum yang terkumpul dianalisis secara normatif dengan pendekatan historis, pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif. Masing-masing pendekatan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan. Hasil penelitian dan pembahasan adalah sebagai berikut: Pengaturan atas pengelolaan keuangan daerah berdasarkan pada prinsip anggaran kinerja merupakan sebuah komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang efekftif dan efisien. Pengaturan atas pengelolaan keuangan daerah diwarnai oleh tarik menarik kepentingan yang memunculkan pertentangan dua kelompok peraturan perundangan-undangan yang memiliki landasan hukum masingmasing. Akibatnya peraturan perundang-undangan yang dihasilkan tidak terintegrasi dan mengabaikan aspek sinkronisasi heirarkhis hukum. Produk peraturan perundangundangan pengelolaan keuangan daerah menjadi membingungkan dalam penerapannya dan menghambat implementasi di lapangan. Dalam pelaksanaan di lapangan komitmen pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien berdasarkan anggaran kinerja mengalami banyak hambatan. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah yang belum dilaksanakan, yaitu ketentuan tentang standar analisis belanja, standar pelayanan minimal serta penyetoran ke kas daerah atas komisi, rabat dan potongan harga atas pembelian/pengadaan barang jasa. Kemudian ketentuan atas alokasi anggaran masih memberikan kesempatan luas bagi dominiasi penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan aparatur daerah daripada untuk kepentingan pelayanan publik. Atas kondisi tersebut perlu dilaksanakan optimalisasi peraturan perundangundangan pengelolaan keuangan daerah dengan melaksanakan upaya sinkronisasi, integrasi pengaturan dan melaksanakan prinsip anggaran kinerja secara konsekuen, sehingga akan dapat menggerakkan aparatur pemerintah daerah dan birokrasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disarankan sebagai berikut : Dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, pemerintah pusat agar melakukan langkah sinkronisasi atas semua peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah, agar tercipta sistem hukum keuangan daerah yang baik. Dalam melaksanakan perubahan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah pemerintah agar lebih mementingkan pada tujuan menciptakan perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien serta dapat mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien diperlukan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan secara optimal semua peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berkaitan dengan standar analisis belanja, standar pelayanan minimal dan indikator kinerja.
In order to realize budget management of local governments aimed at supporting the administration of effective and efficient governments, a set of regulations from the level of statute to the level of local government’s regulations has been established. It has been the result of reformation of financial management system of local governments which was previously managed in a traditional way and difficult to evaluate its performance to be performance-based budget management system. In its implementation, regulations on financial management of local governments have not been able to change governmental apparatus’ behavior in budget management Budgeting pattern of old system already deeply rooted in bureaucracy apparatus can not be instantly changed, and there are some irregularities, as well as wasting of budget. The research method applied was a combination of empirical legal research and normative one. The empirical legal research was conducted through observation and in-depth interview. Data collected were qualitatively analyzed. In terms of normative legal research, legal materials already collected were analyzed normatively, and the approaches used were historical, regulatory, conceptual and comparative ones, each of which was appropriately used. The research finding showed that the regulating of financial management of local governments based upon performance principle had been the commitment in the administration of efficient and effective government. The regulating of financial management was associated with interest-fighting, resulting in the conflict of two groups of regulations with their own legal bases. Consequently, the regulations promulgated were not in integrated manner and far away from the synchronization of legal hierarchy. It further caused confusion and hindered their implementation. In practice, the commitment of efficient and effective budget management based upon performance encountered a lot of obstacles. It resulted from the existence of provisions which had not been implemented, namely, budget analysis standard, minimum service standard, and the depositing of commission, rebate, as well as price discount of goods or service procurement to local governments’ treasury. In addition, the provision on budget allocation still opened room for the domination of budget use for the interest of government’s apparatus, instead of public services. Based upon the above-mentioned condition, it is necessary to optimize the regulations on budget management by synchronizing and integrating regulations, as well as applying performance-based budget principle consequently in order to urge government apparatus and its bureaucracy to run efficient and effective government. It is recommended that in order to promulgate good regulations, the central government synchronize all regulations related to financial management of local governments, so that it can create good financial regulations. And in reforming the regulations, it is important to focus on the improvement of financial management which is more efficient and effective, as well as supporting the implementation of local governments’ autonomy. In order to create efficient and effective government, it is required that local governments have commitment to optimally implement all regulations on financial management, especially those related to budget analysis standard, minimum service standard, and performance indicator.
Kata Kunci : Hukum Tata Negara,Peraturan Hukum,Keuangan Daerah, Local governments’ budget, Efficient and effective government