Laporkan Masalah

Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa

PINASANG, Dani Robert, Prof.Dr. Muchsan, SH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenegaraan)

Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk memberikan deskripsi tentang bagaimana fungsi pengawasan BPK yaitu melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku, (2) untuk mengetahui hambatan-hambatan yuridis yang dihadapi BPK serta solusinya agar BPK mampu menjalankan fungsinya, (3) mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui pelaksanaan fungsi pengawasan BPK. Peneltian ini menggunakan metode yuridis normatif berdasarkan data sekunder berupa dokumen yang didapat dari institusi BPK serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta referensi yang lain yang berkenaan dengan substansi penelitian, kemudian diolah secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan BPK dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara belum optimal, karena disebabkan oleh beberapa hal, terutama adanya hambatan yuridis yang membatasi kemandirian dan kebebasan BPK, dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan tugas BPK. Bersamaan dengan itu masih adanya badan pengawas keuangan intern pemerintah yakni BPKP yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan BPK, kondisi ini mengakibatkan terjadi pembatasan kekuasaan dan kewenangan BPK serta terjadinya Dualisme Badan Pemeriksa dan hasil pemeriksaan keuangan negara. Untuk mengoptimalkan fungsi BPK dalam pelaksanaan pengawasan maka dipandang perlu merevisi semua ketentuan yang mengatur tentang kewenangan BPK serta keuangan negara, sehingga tercipta suatu sitem hukum keuangan negara yang baik dan menghasilkan sistem pengawasan yang menempatkan BPK sebagai supreme auditor. Di sisi lain penegakkan hukum oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK bahkan MA., terhadap semua hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi adanya tindakan penyimpangan agar secepatnya dituntaskan, dengan demikian akan tercipta pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang baik yang merupakan salah satu indikator atau syarat terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

The objective of the research were (1) to provide a description about how the Control function of BPK, namely conducting the audit on the management and responsibility of state finance complied with the existing regulations, (2) to discover law resistances faced by BPK and the resolutions so that BPK could function properly, (3) to realize the clean and strong governance through the implementation of control function of BPK. The research employed judicial normative method based on secondary data in the form of documents obtained from BPK office and other existing regulations as well as other references relating to the subject of research all of which were treated qualitatively. The result of research showed that the implementation of control function of BPK in the audit of management and responsibility of state finance was not optimal. This was caused by some problems, mainly the law resistance which delimit the BPK's independence and freedom in various governing regulations relating to the duties of BPK. Beside, there is also still internal state audit agency, namely BPKP which has similar functiong and duties. The condition posed limits of authority and power of BPK and the dualism of Audit Agency along with their examinations on state finance. To maximize the function of BPK in the implementation of the function, it was considered necessary to revise all regulations which ruled the authority of BPK and state finance so that a good judicial system on state finance would be produced and the controlling system would place BPK as the supreme auditor. On the other hand, the law enforcement by Police department, State attorney, KPK and even MA concerning the result of BPK supervisions which indicated violations should be reinforced so that there would be a good management of state finance which was an indicator or requirement of clean and strong governance.

Kata Kunci : Fungsi Pengawasan, Pemerintahan yang bersih dan berwibawa


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.