Tinjauan hukum atas peristiwa malpraktek sebagai salah satu bentuk kejahatan korporasi bisnis dalam lingkungan hukum Indonesia
ALFARISI, Muchammad, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenegaraan)Penelitian dengan menggunakan metode yuridis normative ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan hubungan hukum antara pasien, dokter dan rumah sakit dalam sebuah peristiwa malpraktek serta untuk mengetahui apakah malpraktek dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan korporasi yang dilakukan oleh badan hukum bernama rumah sakit. Penelitian dilakukan dengan cara melihat peraturanperaturan yang relevan dengan penyelenggaraan jasa kedokteran dan rumah sakit serta permasalahan yang menjadi objek penelitian. Dari peraturan tersebut kemudian diperbandingkan dengan azas-azas hukum dan pendapat para sarjana tentang hal-hal yang relavan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hubungan hukum antara dokter dan pasien dapat terjadi baik karena undang-undang maupun karena perjanjian seperti perjanjian medis atau perjanjian kerja dalam hubungan dokter dengan rumah sakit. Malpraktek dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi yang dilakukan oleh rumah sakit, jika tidak ada upaya dari rumah sakit untuk mencegah atau memperbaiki pelayanan di rumah sakit tersebut agar tidak terjadi malpraktek secara berulang-ulang. Kebijakan rumah sakit untuk mengabaikan fungsi sosial yang harus diembannya dapat dikategorikan sebagai bentuk tindakan malpraktek, karena sering kali menimbulkan kematian atau makin bertambahnya sakit pasien karena terlambat mendapat pertolongan.
The purpose of this juridical normative research is to give an explanation of legal relation between the Hospital with its patient and doctor in connection with malpractice affair as well as to know whether such malpractice could be indicated as a corporate crimes which is done by a legal entitle called hospital. The research is executed by seen the relevancy of medical implementation and hospital in accordance with the prevailing laws and regulations which has been the object of the research. Those regulations are compared with the law principles and academician’s opinions on the matters which is relevant with the object of this research. Pursuant to the research is known that the legal relation between the hospital, doctor and its patient could be arisen by the law and/or by an agreement such as therapeutic agreement or employee agreement for relation between doctor and hospital. Malpractice could be categorized as a corporate crime which is done by the hospital, if the hospital does not give its best effort to prevent or take a legal remedy of that malpractice affair from time to time. The hospital policy which is disregard its social function, might be categorized as a malpractice affair because those situation can lead to the death or make the patient’s ill even worse because their got delayed of aid.
Kata Kunci : Hukum Kesehatan,Malpraktek,Kejahatan Korporasi