Laporkan Masalah

Pelaksanaan perjanjian jual beli dengan pembayaran kemudian serta perlindungan hukumnya di Kota Bontang

BAHRODIN, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Penelitian mengenai Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli dengan Pembayaran Kemudian di Kota Bontang , merupakan penelitian hukum normative, yang bertujuan untuk mengetahui praktek pelaksanaan perjanjian jual beli dengan pembayaran kemudian , upaya yang dilakukan penjual dalam melakukan penagihan kepada pembeli yang belum melaksanakan prestasi dan menghadapi pembeli yang beritikat tidak baik. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data skunder, data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan mempergunakan pedoman wawancara sedangkan data skunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan studi dokumen dari instansi ( Kepolisian,Kejaksaan,Pengadilan ). Pedagang / penjual di Kota Bontang ( Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Berbas, Kelurahan Bontang Baru / Telihan dan Kelurahan Loktuan ) dipilih secara purposive, yaitu dengan pertimbangan bahwa pada keempat kelurahan tersebut terdapat permasalahan yang berhubungan dengan para penjual telah mengadukan ke Polres Bontang dalam menyelesaikan pembeli yang tidak mau melaksanakan kewajibannya. Responden dalam penelitian ini adalah para pedagang , pembeli yang tidak mau melaksanakan kewajibannya, nara sumber Anggota Kepolisian, Kejaksaan Negeri Bontang, Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong. Data primer maupun data skunder yang diperoleh , dianalisa secara kwalitatif normative selanjutnya disusun dalam laporan penelitian / tesis yang bersifat diskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa telah banyak terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli dengan pembayaran kemudian di kota Bontang dalam bentuk debitur tidak melaksanakan prestasi sama sekali atau melaksanakan prestasi tetapi terlambat. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh para pihak adalah musyawarah atau melaporkannya kepada pihak Kepolisian jika dengan musyawarah debitur tetap tidak melaksanakan prestasi.

This paper investigates the practice of trade agreement by trade credit its legal protection in Bontang, East Kalimantan. It is normative legal study wich aims at examining the practice of trade agreement by trade credit, supliers’ efforts to press for payment of the debt, and how they face irresponsible buyers. The primary data were obtained trough the interviews, whilst the secondary ones were exracted from records and documents held by the related institutions as Police, Department of Justice, and Local Judiciary. The suppliers in some districts in Bontang as Tanjung Laut, Berbas, Bontang Baru / Telihan, and Loktuan were selected purposively based on the fact that in those areas there were some cases handled and recorded by Police. The respondents of the study consisted of the suppliers, irrsponsibel buyers, some officers at Police, Local Judiciary, and Department of Justice in Tenggarong. Both the primary and secondary data were gathered and normatively analyzed in qualitative base and finally reported in descriptive research report. The results showed that there was some embezzlement in the practice of trade agreement by credit in Bontang in wich the buyers did not pay their debts on time or they did not pay at all. The suppliers tried to solve these proplems by friendly discussion, but if they could not find satisfactory solusion, they took their cases to the Police.

Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Pembayaran kemudian, Perlindungan hukum, Agreement, Trade, Trade credit, Legal protection


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.