Analisis yuridis atas peralihan status PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) cabang menjadi anak perusahaan PT. Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan
GALIB, Abdul, Prof. Emmy Pangaribuan S., SH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis Normatif yang didukung dengan penelitian lapangan. untuk memperoleh Data sekunder dilakukan dengan studi dokumen atau kepustakaan sedang Lokasi penelitian yang digunakan adalah di wilayah Daerah Kota Tarakan. Subyek dalam penelitian ini adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN) kota Tarakan. Tehnik Pengambilan Sampel dalam penelitian ini adalah secara non probability sampling dengan cara purposive sampling. Dalam melakukan penelitian, alat pengumpul data primer yang digunakan: Wawancara tak berstruktur atau wawancara mendalam (in-depth interviewing), pedoman wawancara, sedangkan. Tehnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui, bahwa Dasar hukum peralihan status cabang PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) menjadi PT. Pelayanan Listrik Nasional (PLN Tarakan) antara lain Undang-undang (UU) Ketenaga listrikan, UU. Badan Usaha milik Negara, dan UU perseroan terbatas ditambah dua Peraturan Daerah, serta beberapa Perataturan Pemerintah, Dalam Proses peralihan status ditemukan perubahan Akte Pendirian, Nama, struktur, dan permodalan. PT. PLN kota Tarakan menjadi perusahaan yang mandiri, walaupun mayoritas saham masih dimiliki oleh PT. PLN Persero, sehingga kedudukan PT. PLN kota Tarakan menjadi anak perusahaan PT. PLN (Persero). dan masing-masing mempunyai tujuan sendiri sehingga pertanggung jawaban juga masing-masing terhadap pemilik modal atau pemegang saham. Sementara akibat hukum dari proses peralihan status tersebut. Secara keseluruhan telah sesuai prosedur yang berlaku, namun ada bagian yang tidak lengkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kompleksnya hubungan-hubungan hukum yang terjadi dalam proses peralihan tersebut.
This research belongs to the type of juridical normative research which is supported with empirical research. Secondary data is obtained from the literature study while location of the research is in Tarakan. The subject is Electrical State Company (PT. PLN) city of Tarakan. Technique for gaining sample used in this research is non probability sampling with purposive sampling method. In conducting the research, the compiler tool to get primary data is using unstructured interviewing or in-depth interviewing, while the method for data analyze is using descriptive qualitative. Result of the research stated that the legal fundament of switchover status from PT. PLN (persero) branch to become PT. PLN Tarakan are Law of Electrical Energy, Law of State Company (State Enterprize), and Law of Limited Liability Company plus two local regulation, and some of government regulation. Found on the switchover process the change in founding certificate, name, structure and capitalization. PT PLN Tarakan becomes an autonomic company even though the majority share still owned by PT PLN Persero so that the status of PT PLN Tarakan is as subsidiary company of PT PLN (Persero). Each of them has its own purpose which is mean they have their own responsibility to the capital or share holder. Meanwhile, the legal consequence from the switchover process entirely has been appropriate with legal procedure. But even so, still some part is incomplete. This is due to complexity of law relations which is occur in the switchover process.
Kata Kunci : Peralihan status, perusahaan cabang, perusahaan anak PT PLN (Persero), Switchover status, branch company, subsidiary company of PT. PLN (Persero)