Laporkan Masalah

Perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian beli sewa kendaraan bermotor di Surabaya

PUDJIWAHONO, A. Th, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Penelitian tentang perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian beli sewa kendaraan bermotor dalam tesis ini adalah penelitian hukum normative, dan untuk memperoleh data lebih mengutamakan pada studi kepustakaan yang diperoleh dari bahan-bahan hukum primer sekunder dan tersier yang dilengkapi dengan penelitian lapangan terhadap 4 kelompok yang sudah dipilih. Alat yang digunakan dalam penelitian lapangan ini adalah wawancara. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian beli sewa kendaraan bermotor. Kedudukan yang tidak seimbang antara pelaku usaha dengan konsumen menyebabkan pelaku usaha menentukan syarat-syarat dalam perjanjian beli sewa kendaraan bermotor yang memberatkan konsumen sehingga perlu dipertanyakan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen. Asas kebebasan berkontrak yang menjadi landasan perjanjian beli sewa telah dilakukan pembatsan-pembatasan baik oleh putusan-putusan lembaga peradilan maupun oleh Undang-undang No. 8 Tahun 1999. Hasil penelitian adalah: 1. Terdapat beberapa ketentuan-ketentuan baik dalam KUH.Pdt., dalam kontrak perjanjian beli sewa maupun dalam Undangundang No. 8 Tahun 1999, yang memberikan perlindungan hukum kepada konsumen; 2. Diantara konsumen banyak yang tidak mengerti tentang perjanjian beli sewa, sehingga mereka tidak menyadari bagaimana perlindungan hukum yang seharusnya mereka dapatka.

The research on legal protection for consumer in motorized vehicle purchasing-leasing agreement is a juridical normative research. It focuses on library research to obtain data from primary, secondary, and tertiary legal materials. It also conducts field study for support by studying 4 selected groups, using interview as the instrument. The research aims to study how legal protection is given to consumers in a motorized vehicle purchasing-leasing agreement. Imbalance position between business player and consumer causes the former to have dominant role to decide the requirements for the agreement that burden the consumer. Consequently, it arises a question of how legal protection is given to consumer. The principle of freedom in contract, which is the basis for the purchasingleasing agreement, has been given limitations by both the decisions of the judicial institutions and the Act No. 8/1999. The research results are: 1. several regulations in the Civil Code, in the purchasing-leasing agreement, and in the Act no. 8/1999 give consumer legal protection; 2. Many consumers are not aware of the difference between purchasing-leasing agreement and instalment-based purchasing agreement; as the result, they do not understand the kind of legal protection they deserve to obtain.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Konsumen,Beli Sewa Kendaraan, Purchasing-leasing agreement, consumer, legal protection


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.