Laporkan Masalah

Efektifitas perdamaian dalam menyelesaikan perkara kepailitan di Pengadilan Niaga Semarang

WIBOWO, Christian, Prof. Emmy Pangaribuan S., SH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Perdamaian merupakan suatu istilah hukum terutama di bidang hukum privat yang berarti penyelesaian sengketa antara para pihak yang bersengketa secara damai dan memuaskan para pihak. Dalam hukum kepailitan juga mengenal istilah perdamaian, perdamaian dalam hukum kepailitan ini merupakan salah satu cara untuk mengakhiri suatu proses kepailitan yang sedang berjalan. Penelitian ini dikhususkan pada perdamaian setelah putusan pernyataan pailit, yaitu mengenai perbedaan antara perdamaian dalam kepailitan dengan perdamaian pada umumnya, mengenai faktorfaktor yang mempengaruhi perdamaian dalam kepailitan dan mengenai hambatan-hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan perdamaian dalam kepailitan sera kekuatan berlakunya perdamaian bagi para pihak dan terhadap pihak ketiga. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative yang tidak hanya terbatas pada penelitan kepustakaan akan tetapi juga memerlukan psnelitian lapangen. Penelitian lapangan ini dilakukan di Pengadilan Niaga Semarang Untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara wawancara dengan Ketua Pengadilan Niaga Semarang dan para Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Semarang sebagai narasumber dan dengan membagikan kuesioner para Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Semarang sebagai responden. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan meneliti bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Hasil dari penelitian kepustakaan tersebut, diperoleh suatu data sekunder yaitu bahwa sejak Pengadilan Niaga Semarang terbentuk baru sejak tahun 2002 hingga penelitian ini dibuat sudah ada 6 (enam) perkara kepailitan belum ada satupun yang diakhiri dengan perdamaian. Hingga dapat dikatakan bahwa perdamaian bclum menjadi pilihan yang utama dalam menyelesaikan perkara kepailitan. Dan didapati bahwa perdamaian dalam kepailitan berbeda dengan perdamaian pada hukum formil lainnya. Hasil penelitian lapangan didapati data primer yaitu didapati mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perdamaian dalam kepailitan baik faktor internal maupun faktor eksternal, hambatan-hambatan serta pengaruh perdamaian terhadap pihak ketiga.

Composition represents a legal term especially in private law area which means the solving of dispute among the parties which have dispute in composition and gratify the parties. Composition is also recognized in the bankruptcy law, composition represent can be terminate a bankruptcy process which walks beside insolvency. This research specially to research composition in this bankruptcy is majored at composition after decision of bankruptcy statement, consider that the changed between composition in bankruptcy and composition in the others, influences execution of composition in bankruptcy, the snags and also composition influence to the thirth party. This research represents the research of juridis normative which not only limited to library research of, however, is also need the field research. This field research is conducting in Commercial Jurisdiction in Semarang to get the primary data conducted by interview with Chief of Commercial Jurisdiction in Semarang and to all commercial judges at Commercial Jurisdiction in Semarang and allotting questionnaires to all commercial judges at Commercial Jurisdiction in Semarang as responder. And secondary data is obtained from library research the substance of primary, secondary and tertier. Result from the library research, obtained secondary data that since Commercial Jurisdiction in Semarang formed, only since 2002 until this research had been made, there are only 6 (six) bankruptcy cases, not yet there's one o(terminated with peace. It can said that composition didn't become the major choice in finishing bankruptcy case yet and discovered that composition is different from the other formal law. Result of field research found primary data about the factors which influences execution of composition in bankruptcy, the snags and also composition influence to the thirth party.

Kata Kunci : Kepailitan,Pengadilan Niaga,Perdamaian, Composition, Bankrupt, Commercial Jurisdictions, Debtor, Credito


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.