Bentuk perlindungan konsumen terhadap pemaksaan pembelian barang elektronik serta perjanjian pemberian hadiah oleh PT X kepada konsumen
WARDHANI, Satriana Sagitta, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai bentuk perlindungan bagi konsumen serta tanggung jawab yang dilakukan oleh PT X sebagai pelaku usaha karena seorang konsumen (Ir. Wiryawan Radyoko) telah mengalami kerugian melalui penjualan barang elektronik di Giant hypermarket, penelitian ini akan menggunakan Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau UUPK, serta bagaimana peran dan tanggung jawab bagi pemerintah dengan banyaknya pengaduan dan kasus konsumen yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan oleh pelaku usaha yang curang. Penelitian ini akan menggunakan dari bermacam-macam literatur yang banyak berhubungan dengan objek penelitian serta alat yang digunakan dari data sekunder ini yaitu dengan menggunakan sebuah studi dokumen. Kesimpulan mengenai bentuk perlindungan yang diberikan kepada konsumen dan tanggung jawab si PT X kepada konsumennya tetap dilaksanakan, yaitu berupa penggantian sejumlah uang yang disertai kesepakatan antara kedua belah pihak yang menyepakatinya terhadap pembayaran bentuk ganti kerugian kepada Ir Wiryawan Radyoko.
This research aims to explain how about the protection of consumer shape and the responsibility by X Company, because he ( Ir. Wiryawan Radyoko ) has got adverse experiance from the seller of the electronic product in Giant hypermarket. The research are using UU No 8 Tahun 1999 about Perlindungan Konsumen or UUPK, and the research will be to explain how about the responsibility and the role from the government, with too many complaints and cases from the consumer, because they have got the way of treating foul by the undertaker. The research are using too many literatures and links with the research object, and the research are using equipment from the secondary data, is like a document study. The conclusion about the protection shape to Ir Wiryawan Radyoko and the responsibility by X Company still has done, and then it was giving of the money for Ir Wiryawan Radyoko, and they were making a deal together toward to pay of the compensation to him.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Konsumen,Pembelian Barang, The Protection of Consumer shape, X Company, Consumer