Laporkan Masalah

Perlindungan hukum terhadap hak temuan investor di bidang kesehatan pada Departemen Kesehatan RI Jakarta dalam hal adanya pengambilalihan oleh pihak lain

MULYANTO, Agus, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan negara kepada hak temuan inventor di bidang kesehatan pada Depkes RI Jakarta dalam hal adanya pengambilalihan oleh pihak lain dan upaya-upaya hukum yang diberikan negara kepada pihak yang mengalami kerugian. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif untuk meneliti ketentuan Undang-Undang Paten dalam pelaksanaannya, yaitu pendekatan hukum normatif dan yuridis terhadap efektifitas Undang- Undang Paten dalam masyarakat lingkungan inventor (penemu) di Badan Penelitian dan Pengembangan Depkes RI Jakarta dengan cara meneliti bahan-bahan yang merupakan data sekunder yang selanjutnya disebut penelitian kepustakaan. Untuk melengkapi data-data sekunder, maka dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Perlindungan hukum terhadap hak temuan (inventor) di bidang kesehatan pada Depkes RI Jakarta dalam hal adanya pengambilalihan oleh pihak lain adalah masih sangat lemah, artinya perlindungan hukum yang diberikan negara barulah sampai pada perlindungan hukum yang bersifat preventif oleh karena hak temuan inventor di bidang kesehatan pada Badan Litbangkes Depkes RI baru sampai pada taraf diajukan pendaftaran permintaan patennya pada Ditjen Haki Departemen Hukum dan HAM sebanyak 8 (delapan) buah dari jumlah 40 (empat puluh) buah, sehingga untuk yang lainnya, yaitu sebanyak 32 (tiga puluh dua) buah belum sama sekali mendapat perlindungan hukum apa-apa karena belum dilakukan Pengajuan Pendaftaran Permintaan Paten pada Ditjen Haki Departemen Hukum dan HAM. Perlindungan hukum preventif ini baru meliputi perlindungan hukum terhadap kemungkinan hak temuannya diakui dan diajukan pendaftaran permintaan patennya ke Ditjen Haki Departemen Hukum dan HAM oleh pihak lain sebagai akibat hak temuannya di bidang kesehatan tersebut ditiru, dicuri, dipalsu atau diambil alih oleh pihak lain. Hal ini karena undang-undang paten kita menganut pendaftar pertama adalah yang berhak memperoleh perlindungan hukum. Adapun perlindungan hukum yang bersifat represif yaitu dapat diajukan secara hukum perdata berupa tuntutan ganti rugi dan pembatalan nomor paten serta tuntutan pidana berdasarkan delik aduan yang diajukan kepada pihak yang berwajib atau aparat penegak hukum belum bisa dilakukan oleh karena hak temuannya belum mendapat nomor paten yang diberikan negara melalui Ditjen Haki Departemen Hukum dan HAM.

The research aims to study legal protection from the state for inventor’s rights over invention in health field in the Health Department against taking over by another party, and the legal measures that the state takes for the party suffering the damage. The research applies a normative approach in examining the implementation of regulations of the Patent Act. In other words, it is a normative legal approach to the effectiveness of the Patent Act in the circle of inventors in the Research and Development Division of the Health Department of the Republic of Indonesia through library research to obtain secondary data. It also conducts field to obtain primary data for support. Legal protection for inventor’s rights over invention in health field in the Health Department against taking over by another party is very weak. It is given only as preventive protection due to the fact that only 8 out of 40 inventions are proposed for obtaining patent from the Directorate General of Intellectual Property Rights and Human Rights. The rest (32 inventions) cannot obtain legal protection because they have not been registered to obtain patent from the Directorate General of Intellectual Property Rights and Human Rights. The preventive legal protection only provides protection against any likelihood for claim and application for patent in the Directorate General of Intellectual Property Rights and Human Rights by another party as an act of copying, theft, or counterfeiting. Such likelihood might happen because the Patent Act in Indonesia adopts the principle that only the first applicant will obtain legal protection from the state. Repressive legal protection may be proposed based on the Civil Law in the forms of claim for compensation and revocation of patent number; criminal accusation cannot be made based on offence that warrants complaint because any other invention has not obtained patent number from the state through the Directorate General of Intellectual Property Rights and Human Rights.

Kata Kunci : Perlindungan hukum; - Hak Paten atau Hak Temuan; dan - Peneliti atau Inventor.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.