Kajian hukum atas jaminan tanah bukan obyek hak tanggungan di daerah Bangka
JOSOHARDJONO, Muljono, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan suatu kajian hukum terhadap lembaga hak jaminan yang dapat digunakan terhadap tanah bukan obyek hak tanggungan sebagai jaminan hutang, beserta mekanisme dan cara pengikatannya serta akibat hukum bagi Bank jika tanah yang dijadikan jaminan belum berstatus tanah hak di daerah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat diketahui lembaga hak jaminan apa yang paling tepat dan dapat dipergunakan sebagai Wadah Penjaminan tanah yang belum jelas status haknya, serta mekanisme pengikatannya dan mengetahui akibat hukum bagi Bank atas pemberian jaminan berupa tanah bukan obyek hak tanggungan di daerah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara. Dalam penelitian ini wawancara dilakukan terhadap sampel responden berdasarkan purposive sampling, yakni Notaris/PPAT yang menangani penjaminan tanah bukan Objek Hak Tanggungan. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Jumlah sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 8 (delapan) orang dengan rincian 5 (lima) orang Notaris/PPAT di Pangkalpinang dan 3 (tiga) orang Notaris/PPAT di Sungailiat, Kabupaten Bangka. Alat analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Empiris. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Lembaga hak jaminan yang dapat digunakan sebagai wadah pengikatan jaminan atas tanah yang bukan Objek Hak Tanggungan adalah fidusia, sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat (2) UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang fidusia, walau secara formil yang jadi jaminan hutang adalah bangunannya tetapi secara materiil jaminan hutang tersebut termasuk juga tanah bukan Objek Hak Tanggungan, sedangkan mekanisme pengikatannya adalah sama dengan mekanisme pengikatan jaminan lainnya sedangkan akibat hukum bagi bank atas pemberian jaminan berupa tanah bukan Objek Hak Tanggungan yang telah dilakukan melalui wadah penjaminan fidusia akan berstatus sebagai kreditur preferen
This research aimed to do a legal review to know what the institute of guarantee rights which can be used to land non object of insurance rights as debt guarantee, therewith mechanism and way of its cordage and also legal consequences for Bank if land taken as guarantee of land status rights is unclear in Town area of Pangkalpinang and Bangka Regency. From this research result expected knowable institute the guarantee of rights which most precise and can be utilized as the institute guarantee of land which unclear land of rights status, and also its cordage mechanism and know the legal consequences for Bank for guarantee gift in the form of land non object of insurance rights in Town area of Pangkalpinang and Bangka Regency. Data used in this research is data of primary and data sekundary. Primary data obtained by interview. In this research interview conducted to responder sample of pursuant to purposive sampling, the responder is Notary / PPAT which handling of land guarantee of non Object of Insurance Rights. While data sekundary obtained by library study. Sum up the sampel research used in this research is 8 (eight) people with the detail 5 (five) of Notary/ PPAT which live in Pangkalpinang and 3 (three) of Notary/PPAT which live in Sungailiat, Bangka Regency. Analyzer is used descriptive qualitative by using approach of Yuridict Empirical method. From the result of the research can knowable the Institute of guarantee rights which can be used as the institute of guarantee cordage for land which is non Object of Insurance Rights is fiducia, pursuant to section 1 sentence ( 2) UU No. 42, 1999 about fiducia, although in formal which become the debt guarantee its building but materially the debt guarantee is inclusive of also land non Object of Insurance Rights, while its cordage mechanism equal to other guarantee cordage mechanism while legal consequences for bank for guarantee gift in the form of land of non Object of Insurance Rights which have been to the institute of guarantee of fidusia status will as preferen creditor.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Kredit,Jaminan Tanah,Hak Tanggungan