Pengaruh Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan terhadap hak masyarakat hukum adat untuk mengelola hutan jati Gendereh Kabupaten Sumedang
WIDAJANTO, Ruddy, Prof.Dr. Maria SW. Sumardjono, SH.,MCL.,MPA
2006 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan masyarakat hukum adat dalam sistem hukum agraria nasional, hak masyarakat hukum adat dalam mengelola hutan jati Gendereh Kabupaten Sumedang setelah keluarnya Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999, dan hambatan-hambatan yang dihadapi masyarakat hukum adat dalam rangka mengelola hutan jati Gendereh Kabupaten Sumedang. Penelitian ini meliputi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk meneliti atau menginventarisasi bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan untuk memperoleh data primer, dilakukan dengan cara meneliti langsung ke lokasi penelitian yaitu Desa Gendereh Kecamatan Buah Dua Kabupaten Sumedang. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dengan narasumber dan menyebarkan kuesioner kepada responden. Terhadap data yang didapatkan dalam penelitian dilakukan analisis dengan cara kualitatif, dalam rangka menghasilkan analisis deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan menunjukkan terjadinya ambivalensi pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dalam sistem hukum agraria. Masyarakat hukum adat melalui BUMDES Wana Tandang diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan hutan Jati Gendereh, namun demikian pemberian kewenanga n pengelolaan tersebut belum mempunyai kepastian hukum yang jelas. Hambatan-hambatan yang dihadapi masyarakat hukum adat dalam mengelola hutan jati Gendereh adalah berkaitan dengan belum adanya kepastian hukum atas pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat, tidak diakuinya secara yuridis keberadaan masyarakat hukum adat Dusun Ciawitali melalui Peraturan Daerah, dan hambatan-hambatan yang berkaitan dengan operasional pengelolaan hutan jati Gendereh tersebut.
The aim of this research is to know the existence of traditional law society in the national agrarian law, traditional law society right to manage the Gendereh teak forest of Sumedang Regency after The Act No. 41 of 1999 is valid, and the constraint faced by the traditional law society in order to manage the Gendereh teak forest of Sumedang Regency. This research covers the research of literature and the research of field. The literature research is done to research and to inventory the primary, secondary and tertiary law literature. The field research is the research that is done to obtain the primary data by doing research directly to the research location that is Desa Gendereh Kecamatan Buah Dua of Sumedang Regency. The data obtained is done by interview and questionnaire. The data obtained in this research is analyzed qualitatively, in order to have the descriptive analysis. The output and the discussion that is done indicate that the ambivalention of confession by the traditional law society of the agrarian law system. The traditional law society through BUMDES Wana Tandang is given the authority to manage the Gendereh teak forest, nevertheless the given authority has unclear certainty law. The constraints faced by the traditional law society in managing the Gendereh teak forest is connected to the unclear law certainty of the management that has done by the traditional law society, no juridical confession to the existence of the traditional law society Dusun Ciawitali through local regulation, and the constraints connected to the operational of management of the Gendereh teak forest.
Kata Kunci : Hak Masyarakat Hukum Adat, Pengelolaan Hutan Jati Gendereh, The Rights of Traditional Law Society and The Management of Gendereh Teak Forest