Eksekusi Putusan Pengadilan Agama :: Studi dalam praktek Peradilan di Pulau Lombok
SUKARDI, Dr. Sutanto, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu HukumTujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui faktor-faktor penghambat eksekusi putusan Pengadilan Agama di Pulau Lombok dan untuk mengetahui usaha-usaha apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan eksekusi putusan Pengadilan Agama di Pulau Lombok. Penelitian mengenai eksekusi putusan Pengadilan Agama di Pulau Lombok merupakan penelitian yang bersifat deskriptif. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui kuesioner dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan. Responden menggunakan metode Non Probabilitas dengan cara pengambilan sample Purposive Sampling. Responden berjumlah 22 (dua puluh dua) orang, sedangkan wawancara dilakukan terhadap narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadi penghambat eksekusi putusan Pengadilan Agama di Pulau Lombok antara lain adanya perlawanan pihak ketiga, adanya permohonan peninjauan kembali, biaya eksekusi yang tinggi, perlawanan secara fisik dari tereksekusi, perbedaan antara amar putusan dengan fakta di lapangan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan eksekusi putusan Pengadilan Agama, maka Ketua Pengadilan Agama baru akan mengambil sikap setelah perlawanan diputus. Apabila perlawanan dikabulkan, maka eksekusi ditangguhkan dan apabila perlawanan ditolak, maka eksekusi tetap dijalankan. Selain itu Ketua Pengadilan Agama juga akan meneliti dasar atau alasan untuk mengajukan peninjauan kembali. Dalam hal pemohon eksekusi tidak mampu membayar biaya eksekusi, maka Ketua Pengadilan Agama akan memberikan keringanan sehingga eksekusi tetap dapat dijalankan. Begitu juga apabila tereksekusi memberikan perlawanan secara fisik, maka Ketua Pengadilan Agama akan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan pengertian kepada terksekusi sehingga eksekusi bisa dilaksanakan. Apabila amar putusan berbeda dengan fakta di lapangan, ,maka eksekusi ditangguhkan sementara sampai pihak pengadilan melakukan pemeriksaan di lapangan.
The research aims to study the factors that inhibit the execution of the Court of Religious Affairs decision in Lombok Island. It is a descriptive research relying on both primary and secondary data. It collects primary data through questionnaire for respondents and interview with resource persons, while secondary data from library research. It applies Non probability sampling method of purposive sampling to determine the respondents, which consist of 22 persons. The research results show that there are several factors that pose problems in the execution of the Court of Religious Affairs decision, which are the third party’s resistance, petition for review, expensive cost for execution, physical fight by the executed party, and the difference between the decision content and the fact in reality. In dealing with those problems, the Chief of the Court of Religious Affairs waits to make the decision until after the counter-act has been resolved. If the counter-act is approved, the Court will postpone the execution, but if it is rejected, the Court will go on with the execution. Besides, the Chief of the Court will also examine the base or reason of the appeal for review. Under a certain condition in which the party proposing an execution is unable to afford the execution cost, the Chief of the Court will partly relieve the cost to make sure that the execution continues. Similarly when the executed party challenges a physical fight, the Chief of the Court of Religious Affairs will invite prominent figures from the society, religion, and youth group to console the executed party so that the execution may take place. When the decision content is different from the facts in reality, the Court will postpone the execution until it is finished with investigation.
Kata Kunci : Pengadilan Agama,Eksekusi Putusan,execution, Decision, the Court of Religious Affairs