Laporkan Masalah

Perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta software komputer dari pembajakan software komputer di Yogyakarta

MILASARI, Nia, M. Hawin, SH.,LL.M.,Ph.D

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta software komputer dari pembajakan software komputer dengan berlakunya Undang-Undang No. 19 Tahun 2002, untuk mengetahui bagaimana praktek perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta software komputer dari pembajakan software komputer di Yogyakarta, dan faktor-faktor apa saja yang menghambat praktek perlindungan hukum tersebut. Sedangkan yang menjadi dasar hukum dari dalam penulisan ini adalah Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS), Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan The Agreement Establishing The World Trade Organization. Pengumpulan data dalam penulisan hukum ni diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan adalah data sekunder berupa bahan pusataka dan data yang diperoleh dari penelitian lapangan adalah data primer yang berupa hasil wawancara dengan narasumber dan responden. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ditemukan bahwa Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 (Undang-Undang Hak Cipta) telah memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta software komputer dari pembajakan software komputer. Bentuk perlindungan yang diberikan Undang-Undang Hak Cipta adalah pemegang hak cipta dapat menikmati dengan bebas hak ciptanya tersebut Selain itu, dapat pula melakukan tindakan hukum atas pelanggaran terhadap hak ciptanya. Praktek perlindungan terhadap pemegang hak cipta software komputer di Yogyakarta ini telah dilakukan namun belum optimal. Belum optimalnya praktek perlindungan terhadap pemegang hak cipta software komputer di Yogyakarta ini disebabkan oleh beberapa faktor. Namun dari beberapa faktor tersebut yang menjadi penghambat utama adalah faktor masyarakat yakni rendahnya kemampuan ekonomis masyarakat.

The research aims to study legal protection for holder of computer software property rights from piracy after the enactment of Act No. 19/2002, how such a legal protection is implemented in Yogyakarta, and the factors inhibiting its implementation. It uses as legal bases Act No. 19/2002 on Copy Rights, Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS), Act No. 7/1994 on the Legalization of the Agreement on Establishing the World Trade Organization. The research collects data from library research and field research. It obtains secondary data from the study of literatures and primary data from interview with resource persons and respondents. It applies qualitative analysis to analyze the data in order to draw a conclusion. The research results reveal that Act No. 19/2002 (on Intellectual Property Rights) has given legal protection to the holder of computer software property rights from piracy. The legal protection from this Acts is that the rights holder may use freely his property rights. Apart from that, he may take legal measures against any infringement. However, the implementation of legal protection for holder of computer software in Yogyakarta is not optimum. This problem results from several factors. Among these factors is the factor of community, that is, a low level of economic capability.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Pembajakan Software,Pemegang Hak Cipta,Legal Protection,Property Rights Holder,Computer Software


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.