Laporkan Masalah

Peran serta Dewan Kerajinan Nasional dalam melindungi kepentingan hukum pengusaha batik di Kabupaten Bantul

PAMUNCAK, Winda Helliantina, Nugroho Amien Soetijarto, SH.,M.Si

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran pengusaha batik tradisional Yogyakarta dalam mendaftarkan ciptaannya dan untuk mengetahui peranan Dewan Kerajinan Nasional dalam rangka sosialisasi kepentingan hak dan kewajiban (perlindungan hukum) terhadap pengusaha batik tradisional Yogyakarta. Penelitian ini bersifat Empiris, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan guna memperoleh data sekunder di bidang hukum. Penelitian ini meliputi identifikasi hukum dan efektifitas hukum. Adapun sasaran dalam penelitian ini ada 2 (dua) yaitu norma untuk penelitian dan perilaku untuk penelitian lapangan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa para perajin batik tulis tradisional di Bantul belum mendaftarkan ciptaannya berdasarkan Undang-undang pendaftaran Hak Cipta tetapi hasil karya cipta mereka oleh Undang-undang Hak Cipta mendapat perlindungan secara otomatis sebagai batik tulis tradisional sejak produk tersebut diumumkan untuk pertamakalinya

The research aims to investigate traditional batik entrepreneurs’ awareness on the need to register their creation and the role of the National Craft Council in the socialization of the importance of rights and obligation (legal protection) for traditional batik entrepreneurs in Yogyakarta. The research is empirical in nature relying on field research to obtain secondary data in the field of law. It includes identification of law and law effectiveness. The targets are research norms and behavior. The research results show that traditional written batik artists in Bantul regency have not registered their creation following the Act on Copyrights registration. However, their creation may automatically obtain protection as traditional written batik patterns starting from since their first production/appearance.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Pengusaha Batik,Dewan Kerajinan Nasional, legal protection, Written Batik Entrepreneurs


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.