Laporkan Masalah

Analisis tentang perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen air mineral di Kota Makassar

KAMAJAYA S., Amar, Dr. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian mengenai Analisis Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Konsumen Konsumen Air Mineral di Kota Makassar merupakan penelitian empiris yang didukung dengan penelitian yuridis normatif, bertujuan untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya hak-hak konsumen air minum dalam kemasan (AMDK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kota Makassar, dan untuk mengetahui peranan pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam upaya menciptakan perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen AMDK di Kota Makassar. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan (data primer) dan melalui studi dokumen (data sekunder). Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan metode analisis deskriptif, yaitu dengan mengaitkan data yang diperoleh melalui studi dokumen dengan data yang diperoleh dari penelitian lapangan, yaitu dari hasil pengamatan, wawancara dan kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak-hak konsumen AMDK di Kota Makassar belum sepenuhnya terpenuhi sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, utamanya hak-hak yang dimaksudkan untuk mencegah konsumen dari kerugian, baik kerugian personal, maupun kerugian harta kekayaan. Sementara hak untuk memperoleh barang dan/atau jasa dengan harga yang wajar, dari segi nilai tukar, konsumen AMDK telah mendapatkan harga produk AMDK yang terjangkau walaupun kualitas produk tersebut masih dipertanyakan. Terhadap hak untuk memperoleh penyelesaian yang patut terhadap permasalahan yang dihadapi, konsumen yang menderita kerugian dan mengajukan klaim kepada pelaku usaha juga belum sepenuhnya terpenuhi, walaupun persentase yang menerima ganti rugi dari pelaku usaha cukup tinggi. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan LSM dalam upaya menciptakan perlindungan hukum terhadap konsumen AMDK di Kota Makassar, secara khusus hanya Badan POM Sulawesi Selatan yang melaksanakan pengawasan terhadap produk AMDK yang beredar di Kota Makassar. Institusi pemerintah yang lain dan YLK Sulawesi Selatan tidak melakukan pembinaan dan pengawasan secara khusus terhadap peredaran AMDK di Kota Makassar, mereka melakukan pembinaan dan pengawasan secara umum terhadap perlindungan konsumen di Kota Makassar.

Research about Analysis of Legal Protection for Mineral Water Consumer’s Rights in Makassar City is in empirical research supported by normative-juridical research, intending to understand presence or absence of packaged mineral water consumer rights (AMDK) fulfillment according to valid regulation in Makassar City, and to understand role of government and Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) in creating legal protection for AMDK consumer rights in Makassar City. Data on this research were obtained by field research (primary data) and documentary study (secondary data). Data were processed and analyzed by descriptive method, associating data from the documentary study with data from the field research, results of observation, interview and questionnaires. Results of research indicated that the AMDK consumer rights in Makassar City had not been fulfilled according to the valid regulation, especially rights to prevent consumers from loss, either personal and property losses. Whereas, rights to get goods and/or services with proper price, in terms of exchange rates, the AMDK consumers had got good AMDK product price although the quality was still questioned. In terms of rights to get proper solution to problems facing them, the consumers suffering from loss and proposing claims to businessmen had neither been fulfilled, although percentage of compensation from the businessmen was sufficiently high. Whereas, effort of government and LSM was to create the legal protection for AMDK consumers in Makassar City, especially only Badan POM Sulawesi Selatan controlled AMDK products distributed to the Makassar City. Other governmental institutions and YLK Sulawesi Selatan did not guide and control AMDK distribution to the Makassar City, they guided and controlled the consumer protection generally in the Makassar City.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Konsumen Air Mineral,AMDK consumer protection


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.