Kewenangan pejabat lelang kelas I untuk membeli barang bergerak dalam lelang non eksekusi di KP2LN Denpasar
SATYAWATI, Ni Gusti Ayu Dyah, Dwi Haryati, SH.,MH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini berkaitan dengan problematika yuridis mengenai kewenangan Pejabat Lelang Kelas I untuk membeli barang bergerak dalam lelang non eksekusi, yang bertujuan untuk mengetahui apakah Pejabat Lelang Kelas I berwenang untuk membeli barang bergerak dalam lelang non eksekusi yang dipimpinnya serta untuk mengetahui pembelian barang bergerak dalam lelang non eksekusi oleh Pejabat Lelang Kelas I dalam praktek di Kantor Pelayan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Denpasar. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang dilengkapi dengan penelitian lapangan (empiris). Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber. Data sekunder diperoleh dengan cara penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder dan tersier. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Pejabat Lelang Kelas I berwenang untuk membeli barang bergerak dalam lelang non eksekusi yang dipimpinnya. Hal tersebut didasarkan pada kedudukan Vendu Reglement dan Vendu Instructie yang lebih tinggi daripada aturan pelaksanaannya, yakni Keputusan Menteri Keuangan No. 304/KMK.01/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan Keputusan Menteri Keuangan No. 305/KMK.01/2002 Tentang Pejabat lelang. 2. Pembelian barang bergerak dalam lelang non eksekusi oleh Pejabat Lelang Kelas I dalam praktek di KP2LN Denpasar tidak pernah dilakukan. Dalam prakteknya, Pejabat Lelang Kelas I di KP2LN Denpasar lebih mentaati ketentuan yang terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 304/KMK.01/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan Keputusan Menteri Keuangan No. 305/KMK.01/2002 Tentang Pejabat lelang.
The research on the authority of class 1 auction official to buy movable goods in non execution auction aims to study whether the class 1 auction official has authority to buy movable goods in non execution auction in which he is in charge of, and to investigate the practice of purchasing movable goods in non execution auction by class 1 auction official in KP2LN Denpasar The research is juridical normative research complemented with empirical research. It uses primary and secondary data. It obtains primary data from interview with resource persons and secondary data from library research by studying primary, secondary, and tertiary legal materials. It uses qualitative method in the data analysis. The research concludes from the findings that : 1. The Class 1 Auction Official has, juridically, the authority to buy movable goods in non execution auction he is in charge of as it is supported by the fact that the Vendu Reglement and Vendu Instructie have higher status than their implementing regulations, namely the Decree of Financial Minister No. 304/KMK.01/2002 on The Instruction for Auction Execution and the Decree of Financial Minister No. 305/KMK.01/2002 on The Auction Officer. 2. Class 1 Auction Official in KP2LN Denpasar prefers the implementation of regulations in the Decree of Financial Minister No. 304/KMK.01/2002 on The Instruction for Auction Execution and the Decree of Financial Minister No. 305/KMK.01/2002 on The Auction Officer. It is supported by the fact that the purchase of movable goods in non execution auction by Class 1 Auction Official is never practiced in KP2LN Denpasar.
Kata Kunci : Pejabat Lelang Kelas I,Kewenangan,Lelang Non Eksekusi, Authority, Class 1 Auction Official, Movable Goods, Non Execution Auction