Pencatatan perkawinan beda agama antara orang yang beragama Kristen dengan orang yang beragama Islam di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Semarang ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974
AJI, Satryo, Yulkarnaen Harahap, SH.,M.Si
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian menge nai pencatatan perkawinan beda agama antara orang yang beragama Kristen dengan orang yang beragama Islam di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Semarang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ini dilakukan untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama antara orang yang beragama Kristen dengan orang yang beragama Islam sah ditinjau dari Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan bagaimanakah kewenangan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Semarang dalam pencatatan perkawinan beda agama antara orang yang beragama Kristen dengan orang yang beragama Islam. Penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis. Secara sosiologis penelitian ini di dasarkan pada penelitian lapangan yang menjelaskan pencatatan perkawinan beda agama antara orang yang beragama Kristen dengan orang yang beragama Islam di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Semarang ditinjau dari Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974. Secara yuridis artinya mengkaji permasalahan dari aspek hukum secara teoritis. Hasil penelitian menunjukan Gereja memberikan dispensasi dalam hal pemberkatan perkawinan bagi pasangan beda agama, pemberian dispensasi tersebut merupakan pengecualian aturan-aturan yang telah ditentukan oleh hukum agama Kristen yang bersumber dari Injil, dengan adanya dispensasi perkawinan beda agama antara orang yang beragama kristen dengan orang yang beragama Islam maka Gereja mengeluarkan Surat Pemberkatan Perkawinan sehingga perkawinan tersebut dinyatakan sah. Kantor Catatan Sipil Kabupaten Semarang berwenang dalam hal pencatatan perkawinan beda agama antara orang yang beragama Kristen dengan orang yang beragama Islam karena pencatatan perkawinan beda agama antara orang yang beragama Kristen dengan orang yang beragama Islam didasari oleh perkawinan yang sah, serta terpenuhinya syarat-syarat perkawinan sebaga imana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974
The research concerning registration of marriage with religion difference between a Christian and a Moslem at the Semarang Regency Civil Registry Office with observation from Act 1st on 1974, aim to observe the legallity in marriage with religion difference between a Christian and a Moslem at the Semarang Regency Civil Registy Office with observation from Act 1st on 1974 and how is the authority of Semarang Regency Civil Registry Office in registered them. The research is arranged by using sociological approach. Sociologically based on the field reseach that explains the registration of marriage with religion difference between a Christian and a Moslem at the Semarang Regency Civil Registry Office with observation from Act 1st on 1974. Juridical means to observe the problem from aspect of laws in teoritically. The result of this research indicate that the marriage with religion difference between a Christian and a Moslem is refer to Article 2nd paragraph 1st Act 1st on 1974 of marriage, because marriage with religion difference between a Christian and a Moslem is legally with marriage admission certificate from church, and so the marriage is legal. The authority of Semarang Regency Civil Registy Office in the marriage with religion difference between a Christian and a Moslem registration, according to be competent concerning the legality of marriage because it is refer the Act 1st on 1974 of marriage.
Kata Kunci : Undang,undang No1 Tahun 1974,Perkawinan Beda Agama,Kantor Catatan Sipil, Registration, Marriage, Religion Difference, Christian, Moslem