Pelaksanaan pewarisan menurut hukum adat Bali dalam perkawinan Nyeburin di Kabupaten Gianyar
PUTRA, I Wayan Gede Dharma, Darmini Mawardi, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian mengenai Pelaksanaan Pewarisan Dalam Perkawinan Nyeburin di Bali ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan, kedudukan, hak dan kewajiban suami istri yang melakukan perkawinan nyeburin, dan juga tentang harta warisan dan pelaksanaan pewarisan dalam perkawinan nyeburin, mengingat pentingnya harta warisan itu bagi kelangsungan hidup kerabat para ahli warisnya. Pendekatan masalah yang dipakai dalam penelitian ini adalah secara sosiologis yuridis. Secara sosiologis penelitian ini didasarkan pada penelitian lapangan yang menjelaskan tentang hukum yang benar-benar berlaku di dalam masyarakat Bali. Secara yuridis artinya dalam menelaah permasalahan yang ada, dikaji dengan berdasarkan atas materi hukum atau peraturan-peraturan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan pewarisan dalam perkawinan nyeburin menurut hukum adat Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai salah satu factor yang mendorong terjadinya perkawinan nyeburin pada keluarga yang sudah mempunyai anak laki-laki antara lain selain agar garis keturunan keluarganya tidak putus, anak laki-lakinya pergi merantau, dan juga karena adanya janji orang tua (mesangi) bahwa anak perempuannya tidak diijinkan kawin keluar dan tetap tinggal di rumah orang tuanya. Bagi anak laki-laki yang telah melakukan perkawinan nyeburin akan kehilangan hak mewaris di rumah asalnya begitu pula di rumah kerabat istrinya ia tidak berhak mewaris, namun selama ia tetap tinggal di kerabat istrinya, ia hanya berhak untuk menikmati bagian harta bersama yang diperoleh selama perkawinannya. Mengenai hak waris anak, si anak akan hanya berhak memperoleh harta warisan dari kedua orang tuanya dan dari keluarga ibunya / orang tua dari ibunya. Sedangkan dari keluarga ayahnya (Sentana Tarikan) ia tidak mempunyai hak mewaris, karena ia bukan sebagai penerus keturunan keluarga ayahnya.
The research about the execution of endowment in Nyeburin marriage in Bali is done in order to know how is the execution, the status, right and the obligation of the couple those made the Nyeburin marriage and also about the inheritance and the execution of endowment in the Nyeburin marriage, as the importance of the inheritance for the continuous of the family and the heirs. The problem approaching that used in this research is social juridical. Socially this research is based on the field research which explains about the living law in Balinese society. Juridical means in analyzing the existing problems, studying it by the rule and the regulations with connected with the execution of the endowment in Nyeburin marriage according to Balinese Adat law as the basic. The result of the research showing that one of the factors which supporting Nyeburin marriage in the family those already have boy such as in order to the rooting of the family is not broken, caused the boy is far away and also it could be happened as the parents have promised (Mesangi) that their daughter is not allowed getting married out and must be staying in the house of her parents. For the boy which getting married by Nyeburin will lose his right to heir, but while he is still staying with the family of his wife, he gets right to enjoy the part of community property those gathered while the marriage. About the right of the heir of the children, the children only have right of heir from the parents and from the family of the mother either the parents of their mother. But from the family of the father (Sentana Tarikan) they have no right to heir, because they are not the routers of their father’s family.
Kata Kunci : Hukum Adat,Bali,Pewarisan,Perkawinan Nyeburin