Laporkan Masalah

Pengawaan pemerintah daerah terhadap pertanggungjawaban investor asing dalam pengembangan penanaman modal usaha budi daya mutiara di Lombok Barat :: UU No.1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing

ASBARIN, Erwin, M. Hawin, SH.,LL.M.,Ph.D

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan penelitian ini untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang bentuk pertanggungjawaban perusahaan penanaman modal asing khusus nya dalam pengembangan usaha budidaya mutiara serta untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada perusahaan penanaman modal asing tersebut dan untuk mengetahui pula bagaimana bentuk pelaksanaan pengawasan dan bentuk-bentuk keterlibatan lain nya pemerintah daerah terhadap investor asing pada usaha budidaya mutiara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, dan untuk menunjang dan melengkapi data, maka dilakukan juga penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Seluruh data dari penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah : (1)Perusahaan PMA yang bergerak dibidang pengembangan usaha budidaya mutiara, bentuk pertanggungjawaban nya dapat ditinjau dalam lingkup: a)hukum privat yaitu pertanggungjawaban disini mengharuskan perusahaan memberikan ganti rugi atas perbuatannya, b)hukum pemerintahan yaitu kewajiban yang harus ditaati perusahaan tehadap peraturanperaturan yang berlaku dan dibuat oleh pemerintah, c)hukum lingkungan hidup yaitu perusahaan dituntut untuk dapat menjaga dan memelihara lingkungan hidup disekitar area berusaha, d)pertanggungjawaban sosial yaitu peran serta perusahaan dengan masyarakat setempat, misalnya dengan memberikan bantuan-bantuan kepada masyaratkat. (2)Perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap perusahaan selama ini hanya berpijak pada UU No.1 Tahun 1967 tentang PMA dan PP No.20 Tahun 1994. (3)Pelaksanaan pengawasan terhadap perusahaan PMA yang bergerak dibidang usaha budidaya mutiara dilakukan oleh BPM dan PLH Kabupaten Lombok Barat, selain pengawasan bentuk lainnya yang dilakukan oleh BPM dan PLH adalah pemantauan dan pembinaan.

The research aims to describe the accountability of foreign investment company particularly in pearl-farming development, to understand legal protection from the regional government for foreign capital investment company, and to investigate the implementation of government control or other forms of involvement over foreign investor in pearl farming. The research is juridical and empirical in nature. It focuses on field research to obtain primary data and conducts library research to obtain secondary data for support. It analyzes the data using the descriptive, qualitative analysis. The research results are as follow. (1) Foreign investment company operating in pearl farming development has responsibility which can be viewed from different perspectives, which are: a) from private law, which requires the company to give compensation for its activity, b) from positive law, which regulates that the company must abide by the law in effect and passed by the government, c) from bio-environmental law, which requires that the company must preserve and protect bio environment around the area of its business operation, d) social responsibility, that is, giving its participation in the local community such as by offering supports. (2) The legal protection from the regional government for foreign investment company is based only on the Act no. 1/1967 on Foreign Investment Company and the Government Regulation no. 20/1994. (3) The implementation of control over Foreign Investment Company in pearl farming development is performed by BPM and PLH of Lombok Barat regency; other forms of control by these institutions are monitoring and assistance.

Kata Kunci : Undang,undang Penanaman Modal Asing,BKPM,Pengawasan, Foreign Investment, Coordinate point, Good will


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.