Perlindungan hukum bagi agen jasa perantara properti (Broker properti) dalam status eksklusif listing
YUWONO, Robertus Waskito, Taufiq El Rahman, SH.,MH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum bagi agen jasa perantara properti (broker properti) dalam status eksklusif listing, selain itu untuk mengetahui dalam praktek apakah agen jasa perantara (broker properti) dapat membatalkan suatu transaksi , serta untuk mengetahui solusi dan upaya penyelesaian apa yang dapat diambil bilamana pengguna jasa ( pemilik properti atau vendor ) itu wanprestasi. Penelitian tentang Perlindungan Hukum Bagi Agen Jasa Perantara Properti ( Broker Properti) Dalam Status Eksklusif Listing, merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif,yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan, tetapi untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dilakukan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi agen jasa perantara (broker properti) terhadap vendor yang wanprestasi meliputi, kepastian bagi agen jasa perantara properti (broker properti) untuk mendapatkan komisi atau haknya, sekaligus melindungi dari tuntutan pihak ketiga. Serta dengan alasan apapun agen jasa perantara properti (broker properti) tidak dapat atau tidak berwenang untuk membatalkan transaksi yang sudah terjadi antara vendor atau pemilik properti dengan pihak ketiga. Demikian pula dengan upaya yang dilakukan apabila salah satu pihak ingkar janji dalam pelaksanaan perjanjian jasa pemasaran dalam status eksklusif listing, adalah dengan jalan musyawarah dan apabila dengan jalan musyawarah tidak dapat tercapai , maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan tersebut di Pengadilan Negri Makassar (setempat) akan tetapi sampai saat ini jika timbul permasalahan antara pihak agen jasa perantara properti (broker properti) dengan pihak vendor, maka jalan yang ditempuh adalah dengan musyawarah.
The research aims to investigate the legal protection for property broker in a listing of exclusive status, his authority to cancel a transaction, and the solutions and measures to settle problems when users of his service (property owner or vendor) fails to fulfill their responsibility. The research is juridical and normative in nature. It focuses on library research but also conducts field research to support and complete data from library research. The research results reveal the range of legal protection for property broker when vendor fails to fulfill his responsibility, which includes certainty of getting his commission or rights, and protection from the third party’s claim. Under any circumstances, property broker may not cancel any transaction made by vendor or property owner and a third party. The first measure taken when one of the parties denies his obligation is negotiation, but if it fails, the two sides may agree on bringing their case to the District Court. So far, however, no case has been brought to the court. Any problem arising between property broker and vendor has been settled through negotiation.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Agen Jasa Perantara Properti, Legal Protection, Property Broker, Listing of Exclusive Status