Analisis status kemilikan obyek jaminan fidusia menurut Undang-undang No.42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia
WIJAYA, Indra Yudha, Taufiq El Rahman, SH.,MH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui siapa sesungguhnya pemilik dari obyek atau benda jaminan fidusia yang ada pada pemberi fidusia selama penjaminan fidusia berlangsung menurut Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat empiris, yaitu penelitian yang mengutamakan kepada penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Untuk menunjang dan melengkapi data, maka dilakukan penelitian normatif yaitu dengan cara melakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Data primer berupa wawancara mengenai segala sesuatu yang ada kaitanya dengan permasalahan dalam penelitian ini yang diperoleh langsung di lapangan.Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan akan di analisis secara kualitatif, dan ditulis dengan metode deskriptif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa setelah lahirnya Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia, terjadi perubahan status kemilikan bukan sebagai mana di dalam yurisprudensi dimana debitur pemberi fidusia semula sebagai pemilik kemudian berubah sebagai peminjam pakai. Sebaliknya menurut Undang-Undang Jaminan Fidusia status kemilikan obyek jaminan fidusia tetap pada debitur pemberi fidusia sebagai pemilik benda yang memanfaatkan barang tersebut, sedangkan status kreditur penerima fidusia hanya menerima penyerahan benda sebagai jaminan hutang dalam arti yuridis. Sehingga hak kemilikan atas benda jaminan fidusia selama penjaminan berlangsung terbagi menjadi dua, yaitu hak milik ekonomis (manfaat) tetap pada debitur pemberi jaminan fidusia dan hak milik yuridisnya ada pada kreditur penerima fidusia.
This research aimed to know who really owner of object or thing of fiducial guarantee in hand of fiducial deliverer is during fiducial guarantee period according to Law No. 42/1999 on fiducial guarantee. This research is an empirical research that emphasize on field study to get primary data. To support and complete data, normative study as also done by doing literary study to obtain secondary data. Primary data is in form of interview on all matters related to the research’s problems obtained directly in field. Data from field and literary study was, the, analyzed qualitatively and written using descriptive method. Results of the research indicated that after being effective of Law No.42/1999 on fiducial guarantee, there were change in ownership status, not as found in jurisprudence in which debtor of fiducial deliverer as the owner change to be use-renter. In contrary, according to Law of fiducial guarantee, ownership status of fiducial guarantee object is still on debtor of fiducial deliverer as owner of the thing that use the thing, while status creditor as fiducial receiver is only receive delivery of the thing as debt guarantee in juridical term. Therefore, right of ownership over fiducial guarantee objects for guarantee period is divided into two parts: economic right of ownership in on debtor of fiducial guarantee deliverer and juridical right of ownership is on creditor of fiducial receiver
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Jaminan Fidusia,Hak Kepemilikan, fiducial guarantee, right of ownership, fiducial deliverer, fiducial receiver