Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis pendirian perseroan terbatas oleh Yayasn berdasarkan UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan

SISWARY, Ari Kurnia, Sularto, SH.,CN.,MH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pendirian Perseroan Terbatas oleh Yayasan berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 7 UU No. 16/2001 Tentang Yayasan dikaitkan dengan UU No. 1/1995 Tentang Perseroan Terbatas, keterlibatan organ Yayasan (Pembina, Pengurus dan Pengawas) dalam hal pendirian dan pengelolaan Perseroan Terbatas yang didirikannya dan cara pengalihan serta pertanggungjawaban Yayasan terhadap harta kekayaannya yang dijadikan modal dasar perseroan dari Perseroan Terbatas yang didirikannya tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum. Data sekunder diperoleh dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Guna menunjang dan melengkapi data-data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan, dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Data primer diperoleh dengan cara mewawancarai responden dan narasumber. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pendirian Perseroan Terbatas oleh Yayasan berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 7 UU No. 16/2001 Tentang Yayasan dikaitkan dengan UU No. 1/1995 Tentang Perseroan Terbatas, dalam beberapa hal, secara teknis, tidak berbeda dengan teknis pendirian Perseroan Terbatas pada umumnya. Hanya saja dalam pendirian Perseroan Terbatas oleh Yayasan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada keterkaitannya dengan UU No. 16/2001 Tentang Yayasan, berikut perubahannya dalam UU No. 28 Tahun 2004. Hal yang dimaksudkan tersebut antara lain menyangkut tujuan dan kegiatan usaha dari Perseroan Terbatas yang didirikan, harus sejalan dengan tujuan dan maksud dari Yayasan yang mendirikannya, berdasarkan Pasal 7 (1) UU. No. 16/2001, di dalam hal Yayasan hanya melakukan penyertaan modal dalam suatu perseroan, penyertaan Yayasan dibatasi paling banyak 25 % (dua puluh lima persen) dari seluruh nilai kekayaan Yayasan, berdasarkan ketentuan Pasal 7 (2) UU. No. 16/2001, mengenai keterlibatan organ Yayasan saat pendirian maupun pengelolaan Perseroan Terbatas yang didirikannya dan terakhir mengenai harta kekayaan Yayasan yang dijadikan modal dasar dari perseroan yang didirikannya.

The research aims to investigate the establishment of Limited Liability Company by a Foundation based on articles 3 and 7 of the Act No.16/2001 in relation with the Act No. 1/1995 on Limited Liability, the involvement of Foundation organs (Patron, Management, Supervisory Board) in the establishment and operation of limited liability, and the method of transfer and accountability of the Foundation on company asset used as basic capital for the company. The research is juridical and normative in nature. It is based on library research to get secondary data in the field of law, namely from primary, secondary, and tertiary legal materials. In order to support and complete data from library research, it conducts field research to obtain primary data through interview with respondents and resource persons. The research results show that the establishment of Limited Liability by a foundation based on articles 3 and 7 of the Act no 16/2001 on Foundation and in relation with the Act No. 1/1995 on Limited Liability is in some technical ways similar with the establishment of limited liability in general. However, the establishment of Limited Liability by Foundation, requires some consideration in relation with the Act No. 16/2001 on Foundation and its amendment in the Act No.28/2004. The considerations are related to the objective and business activity of Limited Liability to be established, which must be in line with the aim and purpose of the founding foundation according to article 7 (1) of the Act No. 16/2001, i.e., if the Foundation is only putting capital in the Limited Liability, then the maximum limit is 25 % (twenty five percent) of the total asset of the Foundation; the involvement of the Foundation organ at the establishment or management of limited liability company being established; and finally the Foundation’s asset used as starting capital for the company being established.

Kata Kunci : Undang,undang No16 Tahun 2001,Pendirian PT,Yayasan, Establishment of Limited Liability Company by Foundation


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.