Laporkan Masalah

Perkawinan menurut adat etnis Tionghoa ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan :: Studi kasus di Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak

SABASTIAN, Joko, Sularto, SH.,CN.,MH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas dan tegas tentang keabsahan perkawinan etnis Tionghoa di Kecamatan Pontianak Selatan yang dilaksanakan berdasarkan hukum adat etnis Tionghoa, untuk mengetahui akibat hukum perkawinan yang dilaksanakan menurut hukum adat etnis Tionghoa dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, dan untuk mengetahui kedudukan suami I istri dan anak terhada harta bersama dan pembagian harta warisan. Penyusunan Tesis ini menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan •penelitian lapangan untul memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Seluruh data kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah : ( I ) ketika Konghucu masih dianggap sebagai hukum adat maka perkawinan yang dilaksanakan dianggap tidak sah menuntut. Undang-Undang Nomor I Tahun 1974, namun ketika Konghucu diakui sebagai agama (sejak tahun 2006) maka perkawinan yang dilaksanakan dianggap sah menurut Undang-Undang Nomor l Tahun 1974; (2) Akibat dari perkawinan menurut adat etnis Tionghoa dianggap sah dan mempunyai akibat hukum adanya i katan perkawinan sepanjang Konghucu diakui sebagai agama yang sah; (3) lstri yang bercerai tidak memperoleh bagian harta bersama, dan anak yang mendapat warisan dari ayahnya adalah anak yang diakui oleh ayahnya.

Kata Kunci : Undang,undang No1 Tahun 1974,Perkawinan Etnis Tionghoa


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.