Pengesahan dan kontra prestasi bagipengurus Yayasan menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan di Kota Surakarta
DINIYAH, Makiyah Nur, Sularto, SH.,CN.,MH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah maksud dari pembentuk Undang-undang bahwa permohonan pengesahan badan hukum yayasan melalui notaris untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sudah terpenuhi atau belum dan penentuan batas-batas besarnya kontra prestasi bagi pengurus yayasan. Penelitian ini bersifat Empiris Yuridis, yaitu penelitian hukum dengan menitikberatkan pada penelitian lapangan guna mendapatkan data primer, yang ditunjang pula oleh penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan studi dokumen. Penelitian ini dilaksanakan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, di kantor notaris serta di Yayasan Darud Da’wah dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Syariah berkedudukan di Surakarta, yang diambil dengan cara Purposive Sampling. Laporan hasil penelitian dianalisis kemudian dideskripsikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan pengesahan badan hukum yayasan yang kesemuanya diselesaikan oleh notaris, menjadikan pengurusannya lebih mudah dan ringkas bagi pendiri yayasan, dikarenakan pelayanannya dapat diperoleh di satu tempat saja, yakni di kantor notaris yang berada di daerah. Serta membantu akses pendiri yayasan di daerah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Pusat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini menunjukkan maksud dari pembentuk Undang-undang bahwa permohonan pengesahan badan hukum yayasan melalui notaris untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan akta pendirian yayasan di daerah sudah terpenuhi. Yang menjadi batasbatas dalam menentukan besarnya kontra prestasi bagi pengurus yayasan ialah situasi dan kondisi dari kemampuan kekayaan yayasan, jam kerja yayasan, kemampuan dan keberhasilan pengurus dalam kepengurusan serta transportasi dan jarak antara tempat tinggal pengurus dengan tempat kedudukan yayasan.
This research is meant to know the constitution former’s intention that the legitimate request in legal entity foundation through notary’s role to make the public service easier have already fulfiling or not yet and the determination of contra prestatie limitation for the boards of foundation. This is juridical empiric research, the research that emphasizing on field research, and the library research will be conducted to support and complete the fact. The research is conducted in Director General of Common Law Administration of Justice and Human Right Department of Indonesia, Notary’s office and also in Darud Da’wah Foundation and Syaria Society Indeavor Foundation located in Surakarta, data is taken with purposive sampling, the result will be analized and described. The result indicated that legitimating foundation in legal entity by notary makes the founder easier, because the service can be finished in only one place, in that regional notary’s office. It also help connection between the regional founder with the Minister of Justice and Human Right’s Head Office.It indicated the former’s intention in legitimating legal entity foundation by notary makes the public service easier have already fulfiled. Situation and condition from the foundation wealth, work hours, the board’s ability and success in managing term and transportation and board’s distance between home and foundation are board’s contraprestatie limitation.
Kata Kunci : Undang,undang No28 Tahun 2004,Pengesahan,Yayasan,Kontra Prestasi Pengurus, Legitimation, Contra Prestatie For Board and Foundation