Pelaksanaan perjanjian jual beli rumah KPR-BTN bagi debitur baru melalui alih debitur pada Bank Tabungan Negara di wilayah kota Denpasar
HARIMBAWA, I Made Yogi, Dr. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh kreditur, debitur lama dan debitur baru dalam praktek proses alih debitur dan akibat hukum bagi debitur baru yang melakukan perjanjian jual beli KPR-BTN melalui alih debitur Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa daftar pertanyaan dan wawancara, serta data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka melalui studi dokumen. Data yang dikumpulkan dianalisa secara kualitatif dan dibuat dalam laporan hasil penelitian yang bersifat deskriftif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan yang dihadapi Kreditur, debitur lama dan debitur baru dalam praktek alih debitur Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara adalah secara umum bersifat administratif dan dengan memburuknya kondisi perekonomian saat ini biaya pengurusan alih debitur yang mahal yang akhirnya pengurusan alih debitur dilakukan dengan cara dibawah tangan karena biaya lebih murah tanpa sepengetahuan kreditur. Akibat hukum bagi debitur baru yang melakukan perjanjian jual beli rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Tabungan Negara (BTN) melalui alih debitur adalah hak dan kewajiban dari debitur lama akan beralih kepada debitur baru.
The research aims to investigate constrains that creditor, old debtor, and new debtor encounter in debtor transfer process, and legal consequences for new debtor who undertakes a KPR-BTN house buying agreement through debtor-transfer method. The research uses primary data that are obtained directly from the field using interview and list of questions. It also uses secondary data derived from library research by means of document study. It applies qualitative method in data analysis and descriptive methods in report presentation. The research results show that creditor, old debtor, and new debtor face some constrains in the practice of debtor transfer in Bank Tabungan Negara, which are generally administrative. With the worsening economic condition, the fee for debtor transfer becomes very expensive, causing an underhanded transfer without the creditor’s knowledge, as it is less costly. The legal consequence for new debtor who undertakes a KPR-BTN house buying agreement at Bank Tabungan Negara through debtor transfer is that he will receive all rights and obligation from the old debtor.
Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli,Alih Debitur, Creditor, Debtor, Credit Agreement