Laporkan Masalah

Optimalisasi peran dan fungsi Balai Harta Peninggalan terhadap harta kekayaan anak dalam perwalian di Kabupaten Jombang

DEVI, Shitavadhani, Dr. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian tentang optimalisasi peran dan fungsi Balai Harta Peninggalan terhadap harta kekayaan anak dalam perwalian di kabupaten Jombang ini merupakan penelitian yuridis empiris untuk mendapatkan data primer. Namun untuk menunjang dan melengkapi penelitian ini maka dilaksanakan pula penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder di bidang hukum. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap harta kekayaan anak di bawah perwalian di dalam pelaksanaannya di Kabupaten Jombang dan untuk mengetahui peran dan fungsi Balai Harta Peninggalan terhadap harta kekayaan anak di bawah perwalian di Kabupaten Jombang sudah berjalan secara optimal. Data yang diambil kemudian akan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu metode dengan menguraikan dan menghubungkan antara data yang satu dengan data yang lainnya secara keseluruhan sehingga akan diperoleh deskripsi yang jelas mengenai jawaban atas rumusan permasalahan yang ada. Setelah melakukan analisa data, hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum terhadap harta kekayaan anak dalam perwalian di Kabupaten Jombang belum berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan peran dan fungsi Balai Harta Peninggalan terhadap harta kekayaan anak dalam perwalian di Kabupaten Jombang sudah tidak optimal lagi. Faktor jarak yang jauh dan cara-caya yang tidak relevan membuat optimalisasi peran dan fungsi Balai Harta Peninggalan tersebut tidak tercapai sehingga masyarakat daerah menganggap keterlibatan Balai Harta Peninggalan tidak berguna. Pengadilan Negeri yang terdapat di setiap kabupaten kota, dewasa ini telah mengambil alih peran Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas dan pelindung bagi hak-hak anak dalam perwalian. Balai Harta Peninggalan saat ini juga memiliki perluasan peran sebagai wali pengawas untuk seluruh anak dalam perwalian di Indonesia, akan tetapi hal ini belum dilaksanakan

This research on Optimalization Of The Balai Harta Peninggalan Function And Part On The Property Of The Child In Guardianship was a juridical empirical research one. It was based on field research to obtain primary data, but to support and to complete this research, it was done juridical normative research, they were based on reference research to get secondary data. Therefore, objective of this research was to know about law protection about the property of child in guardianship within the implementation in Jombang Regency and to know about The Balai Harta Peninggalan function and part about the property of child in guardianship in Jombang Regency are working properly. Data taken was then analyzed using a qualitative method, that is, an analysis to explore and to correlate one data and other completely, so that it will be obtained clear description concerning on answer of existed problem formulation. After conducted data analysis, result of research showed that law protection about the property of child in guardianship within the implementation in Jombang Regency are not working properly. Therefore, underlying factors are The Balai Harta Peninggalan function and part about the property of child in guardianship in Jombang Regency are no longer working optimum. Long distance factor and unrelevant methods make optimalization of The Balai Harta Peninggalan function and part has not achieved, and local society consider that the involvement of Balai Harta Peninggalan are useless. State Court that could be found in every town regency, in this present time has taking over The Balai Harta Peninggalan part as a supervisor guardian and a protector for the rights of child in guardianship. This time, The Balai Harta Peninggalan also have a brodening part as a supervisor guardian for all children in guardianship in Indonesia, it has not been executed

Kata Kunci : Balai Harta Peninggalan,Perwalian,Harta Kekayaan Anak


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.