Laporkan Masalah

Peran notaris dalam pemberian kredit perbankan

RUDIYANTI, Fajar, Djoko Sukisno, SH.,C.N

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran notaris dalam pembuatan akta pemberian kredit perbankan guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak (debitur dan kreditur), serta untuk mengetahui faktor faktor apa yang dapat dijadikan dasar oleh pihak kreditur (Bank) dalam hal pembuatan perjanjian kredit yang dibuat dengan bentuk akta dibawah tangan atau dalam bentuk notariil. Penelitian ini merupakan pendekatan yuridis normative yaitu penellitian menitikberatkan pada penelitian dokumen kepustakaan yang dilakukan dengan menganalisa asas asas hukum, kaedah hukkum dan peraturan perundannundangan yang berlaku, pendapat para pakar dan selanjutnya mengakaji secara yuridis tentanng peran notaris dalam pelaksanaan perjanjian kredit praktek perbankan. Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder yang didapat denan penelitian lapangan dengan metode wawancara dengan narasumber. Data penelitian selanjutnya dianalisa denngan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan peran notaris dalam pembuatan akta pemberian kredit perbankan secara substansial notaris tidak ikut berperan serta didalamnya, dikarenakan akta perjanjian kredit sudah distandarkan oleh pihak bankyang akan dituangkan dalam perjanjian kredit, namun dalam hal ini secara formalitas notaris memberikan garis besar substansial dari perjanjian kredit tersebut. Terhadap akta akta yang dibuat dihadapan nnotaris dan akta dibawah tangan aadalah sepenuhnya dikembalikan oleh pihak Bank(kreditur) yaitu, untuk menentukan dengan bentuk apa perjanjian tersebut akan dibuat

The aim of this research is knowing the notarial affairs role in making official document of extension banking credit to guarantee certainty law and law protection for all side, also knowing what the factors that be a basis by creditor (bank) in he matter of making credit agreement that is made in the kind of non notaarial official document or notarial official document. The research is normative juridical approach, it means the research focus in literature document research that be done by analize law principles, legal norm, legislated new regulations, the opinion experts so examine juridical abaut notary public in the implementation of banking practice credit agreement. Data that be got is primary data, secondary data that be got by field research through interview informant method. So the research data be analyzed by qualitative method. The result of the research is indicating the notary public role in making official document of extension banking credit in substansial case, the notary public is not getting part in there because credit notarial official agreement has already standard bay bank that wiiil be include in credit agreement, but in this matter the notary public is giving all abaut substantial from credit agreement by giving planation abaut right and obliation that emerged from credit agreement in formality. About the notaries public that have made in front of the notary public and non notarial official document is returned by Bank (creditor) compelity for choosing what kind of agreement will be made because fee and faith factor be a basis in making credit agreement official document.

Kata Kunci : Notaris,Kredit Perbankan, The power of Official document credit agrement


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.