Akibat hukum pencabutan izin usaha bank berdasarkan Undang-undang perbankan dan perseroan terbatas
AFFANDI, Silvi Yosefa, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum atas penolakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) terhadap Keputusan Bank Indonesia dalam pencabutan izin usaha PT Bank berdasakan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah dirubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan melalui studi dokumen yang didukung dengan data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpulan Data berupa wawancara terstruktur maupun tidak terstrukrur. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisa secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa pada dasarnya upaya hukum merupakan hak setiap pihak dan meskipun tidak ada ketentuan yang tegas menyatakan Keputusan BI adalah mutlak namun dalam praktek upaya hukum RUPS atas penolakan Keputusan pencabutan izin usaha bank tidak memberi arti apa-apa dan keputusan BI terus berjalan. Mengingat kasus-kasus tersebut pada umumnya Bank Indonesia selalu menang Inkracht, sebagian menang inkracht tetapi dilanjutkan dengan Proses Kasasi.
The research aims to investigate legal consequences from the RUPS (General Meeting of Shareholders) rejection against the Bank of Indonesia Decision regarding the revocation of PT Bank’s business permit according to the Act No. 7/1992 on Banking which is renewed with the Act no. 10/1998 on the Amendment for the Acts No. 7/1982 on Banking and No. 1/1995 on Limited Liability. It is a normative juridical research, i.e. library research through document study that is supported with primary data obtained directly from the field through both structured and non-structured interview. It analyses data in a qualitative method and discusses the results in a descriptive report. The research reveals that everyone basically has rights to take legal measures. Although there is no regulation clearly stating that the Bank of Indonesia Decision is absolute, the legal measures taken by the RUPS cannot do anything and the decision keeps on going. Therefore, the Bank of Indonesia generally wins Inkracht, or partly wins Inkracht with an Appeal Process.
Kata Kunci : Undang,undang Perbankan,Pencabutan Izin Usaha,Bank, Revocation of bank’s business permit, Banking