Pelaksanaan perjanjian tabungan pendidikan di Bank Syariah Mandiri Cabang yogyakarta
TOMI, Marhade, Prof.Dr. Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian Tabungan Pendidikan di Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta. Selain itu juga untuk mengetahui apakah pelaksanaan perjanjian Tabungan Pendidikan di Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta telah sesuai dengan syariat Islam. Tujuan yang terakhir yaitu untuk mengetahui bagaimana penyelesaian masalah dalam pelaksanaan perjanjian Tabungan Pendidikan di Bank Syariah Mand iri Cabang Yogyakarta. Penelitian terhadap pelaksanaan perjanjian Tabungan Pendidikan di Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta ini merupakan penelitian Yuridis Empiris. Dalam penelitian ini, penyajian data hasil penelitian disatukan sekaligus dengan analisanya. Data-data yang diperoleh, baik dari hasil penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan dianalisa secara kualitatif, yaitu menafsirkan atau menjelaskan data-data yang ada secara mendalam dan menyeluruh berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dalam hal ini adalah hukum Islam. Dari hasil analisis tersebut diperoleh jawaban atas permasalahan yang diajukan. Hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwa perjanjian Tabungan Pendidikan di Bank Syariah Mandiri dilaksanakan berdasarkan prinsip syariat Islam. Hal tersebut ditunjukkan dengan penerapan prinsip mudharabah muthlaqah, dimana penabung akan mendapatkan bagi hasil sesuai nisbah yang telah disepakati di awal pembukaan tabungan berdasarkan saldo rata-rata tiap bulan. Selain itu, Tabungan Pendidikan memberikan perlindungan asuransi syariah, yang mana dalam hal ini Bank Syariah Mandiri bekerja sama dengan Asuransi Takaful Keluarga. Dalam hal penyelesaian masalah yang timbul, perjanjian Tabungan Pendidikan juga menerapkan syariat Islam dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila cara ini tidak berhasil, maka masalah/sengketa tersebut diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) atau Pengadilan Agama.
Intention of this research is to know how implementation of agreement Saving Education in Bank Syariah Mandiri Branch of Yogyakarta. Besides also to know what is execution of agreement of Saving Education in Bank Syariah Mandiri Branch of Yogyakarta have as according to Islam syariat. Last Target that is to know how solution of internal issue execution of agreeme nt of Saving Education in Bank Syariah Mandiri Branch of Yogyakarta. Research to execution of agreement Saving Education in Bank Syariah Mandiri Branch of Yogyakarta is research of Yuridis Empiris. In this research, presentation of data result of research united at the same time with his analysis. obtained datas, either from result research of bibliography and research of field analysed qualitative. In this research, datas concerning execution of agreement of Saving Education analysed exhaustively and totally. From the analysis result obtained by solution which totally from raised problems. Research result and analysis indicate that agreement of Saving Education in Bank Syariah Mandiri implemented pursuant to principle of syariat Islam. This matter showed with applying principle of mudharabah muthlaqah, where depositor will get sharing holder according to ratio which have agreed on early opening of saving pursuant to monthly mean balance. Besides, Saving Education give protection of insurance Moslem law, which in this case Bank Syariah Mandiri work equal to Insurance of Takaful Family. In the matter solution of arising out problem, agreement of Saving Education also apply Islam of law principle by deliberation for general consensus. If this way fail to, hence problem/the dispute finished to Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) or The Court of Religion.
Kata Kunci : Tabungan Pendidikan, Bank Syariah Mandiri, Yogyakarta, perjanjian, Saving Education, Bank Syariah Mandiri Branch of Yogyakarta