Laporkan Masalah

Studi tentang perkawinan di bawah tangan ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan menurut Hukum Islam di Kabupaten Wajo

PADIAWANTI, Andi Bau, Prof.Dr. Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status perkawinan di bawah tangan menurut undang-undang no.1 tahun 1974 dalam perspektif Yuridis, penyebab masih maraknya perkawinan di bawah tangan yang terjadi di dalam masyarakat, serta bagaimana akibat hukum yang di timbulkan dari perkawinan yang dilakukan di bawah tangan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris yang menitip beratkan pada penelitian lapangan dan untuk melengkapi penelitian lapangan di perlukan juga penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status perkawinan di bawah tangan dalam perspektif yuridis: secara formil yuridis tidak sah, perkawinan di bawah tangan tumbuh dan berkembang di Kabupaten Wajo yang mayoritas beragam Islam, namun perkawinan di bawah tangan menurut Hukum Islam adalah sah dan diakui keberadaanya menurut Hukum Islam karena telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan menurut Hukum Islam. Perkawinan ini terjadi di sebabkan oleh berbagai faktor yaitu faktor yang sangat berpengaruh adalah faktor lingkungan/pergaulan, faktor kesulitan mendapat izin berpoligami, sedangkan faktor biaya/ekonomi dan faktor pengetahuan hukum/pendidikan tidak mempengaruhi terjadinya perkawinan di bawah tangan di kabupaten Wajo. Sedangkan akibat dari perkawinan di bawah tangan adalah tidak ada akta nikah, anak yang dilahirkan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya, apa bila terjadi sengketa waris dengan pihak lain maka para pihak lemah disisi perlindungan hukum

This study aimed to identify status of underhanded marriage according to Law No. 1/1974 in juridical, cause of many underhanded marriage occurring in society, and legal effect that is induced from underhanded marriage . This research is juridical empirical research focusing on feel study and to literary study to complete the field study Result of the research indicated that status of underhanded marriage in juridical perspective: invalid in formal juridical term, in sociological perspective: it grows and develops in Wajo regency that most inhabitants is Moslem; however, in philosophical perspective, the marriage according to Islamic law is legal and acknowledged its existence because it fulfill requirement and marriage role according to Islamic law. The marriage occurs due to some factors. The most influencing factors were environmental factor, difficulty in getting permission to take polygamy. Meanwhile, cost/economic factor and legal knowledge/education factor did not influence the underhanded marriage in Wajo district. Effect of underhanded marriage is there is not marriage certificate, child of the marriage only has civil relationship with his/her mother, and when there is inheritance conflict, the party is weak in legal protection.

Kata Kunci : Undang,undang No1 Tahun 1974 dan Hukum Islam,Perkawinan Bawah Tangan, Marriage Law


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.