Laporkan Masalah

Pelaksanaan Akad Mudharabah Mutlaqah pada Bank Syariah di Magelang :: Studi kasus Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Magelang

DAMAYANTI, Dwi Arta, Prof.Dr. Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan akad mudharabah mutlaqah di Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Magelang sudah sesuai dengan ketentuan perbankan syariah atau belum dan prosedur penyelesaian permasalahan yang terjadi di Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Magelang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu menganalisis permasalahan dari sudut pandang atau menurut hukum atau peraturan– perundangan yang berlaku. Untuk melengkapi data yang diperoleh perlu didukung dengan penelitian lapangan. Penelitian ini dilakukan di Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Magelang dengan narasumber dari pihak Bank diwakili oleh manajer operasional yang diambil dengan wawancara. Laporan hasil penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu menganalisis hasil penelitian ke dalam bentuk penggembangan yang berupa uraian kalimat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan akad mudharabah mutlaqah di Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Magelang adalah tetap mengacu pada hukum positif yang berlaku di Indonesia termasuk Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama serta regulasi-regulasi lainnya baik yang mengatur tentang bank secara umum maupun bank syariah secara khusus. Upaya-upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia dilakukan secara musyawarah dan mufakat, tetapi apabila tidak dapat diselesaikan secara damai, maka diselesaikan pada badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS). Sedangkan proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan dapat diselesaikan melalui Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga dan Pengadilan Agama.

This Research is intended to know the execution of akad mudharabah mutlaqah of Ministrant Muamalat Bank Branch Indonesia of Magelang have according to with the rule of banking Moslem law or not yet and procedure is solving of problems that happened in Ministrant Muamalat Bank Branch Indonesia of Magelang. Approach used in this research is yuridis normatif that is analysing problems from the aspect of look into or according to or law regulation-invitation going into effect. To equip the obtained data require to be supported with the field research. This research is done/conducted in Ministrant Muamalat Bank Branch Indonesia of Magelang by resource person. from party Bank deputized by operational manager taken with the interview. Report of result this research is analysed descriptively qualitative that is analysing result of research into form development which is in the form of breakdown of sentence. Result of research indicate that in principle execution akad mudharabah mutlaqah in Ministrant Muamalat Bank Branch Indonesia of Magelang is remain to relate at positive law going into effect in Indonesia the inclusive of Code/Law Number 7 year 1992 about Banking, Code/Law Number 10 Year 1998 about change of Code/Law Number 7 year 1992, Code/Law Number 3 Year 2006 about change of Code/Law Number 7 year 1989 about religion court, also other regulasi-regulasi both for arranging about bank in general and also Moslem bank law peculiarly. Efforts is solving of dispute what is conducted by Bank Muamalat Indonesia conducted upon mutual consensus and can by way of peace, but if cannot be finished in peace, hence finished at body of Arbitrase of Moslem law National ( BASYARNAS). While process of[is solving of dispute [pass/through] justice can be finished to through District Court, Justice of Commercial and Justice of Religion.

Kata Kunci : Akad Mudharabah, Mutlaqah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.