Laporkan Masalah

Aspek hukum penyelesaian pembiayaan Musyarakah yang macet pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Makassar

AMALIAH, Nur Fitri, Prof.Dr. Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini mengenai Aspek Hukum Pcnyelesaian Penibiayaan Mus varakuh Yang Macel pada PT Bank Muamalar Indonesia (Persero) Tbk Cabang Makassar. Penelitian ¡ni bertujuan untuk mengetahui bentuk penyelesaian pembiayaan muxyarukah yang macel pada PT Bank Muamalat Indonesia (persero) Thk Cabang Makassar dan untuk mengetahui benluk perlindungan hukum PT Bank Muamalat Indonesia Cabang Makassar dalam hal penyelesaian pembiayaan ,nusvarakah yang macel. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan 2 jenis penelitian yaitu penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan cara mempelajari bahan-hahan kepustakaan sebagai data sekunder dan didukung oleh penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara kepada Kepala [3agían Pembiayaan PT Bank Muamalal Indonesia (Persero) Thk Cabang Makassar dan nasabah debitur penerima pembiayaan nu,syurakah serIa nara sumber dengan mengguiiakan teknik purposive non random sompling. Sebanyak 10 orang responden nasabah debitur penerima pernbiayaan mu.syarakah dan responden Kepala Bagian Pcmbiayaa.n PT Bank Muainalat Indonesia (Persero) Tbk Cahang Makassar seria 4 orang mira sumbcr yang terdin dan 2 orang Pejahat Kanlor PT Bank Muamalal Indonesia (Persero) Thk Cabng Makassar, Cq. Kepala l3agian Penibiayaari dan Legal Otlicer, I orang pejahal Kantor Pcnyelesaian Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Kola Makassar.yang dianggap representatif dalani memberikan informasi dan data tentang Aspek Ilukum Penyelcsaian Pembiayaan Mus varakuh Yang Macct pada PT Bank Muamalat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Makassar. Hasil penelitian menunj ukkan bahwa pelaksanaan periyelcsaian penihiayaan mu.syarukah yang macel pada PT Bank Muamalat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Makassar yaitu : a. melakukan analisis pcnyebab kemacetan yang mcÍiputi ; anal isis terhadap aspek Internal dan aspek Ekstemai serta menggali potensi nasabah debitur, b. melakukan upaya penanganan/penyelamatan penibiayaan musvarakai, yang macel yang dituangkan dalam bentuk akad penyelamatan pcmbiayaan meliputi yaitu a. rescheduling, b reconditioning, c. resirucluring. Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap PT. Bank Muamalat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Makassar dalarn liai penyelesaian pembiayaan mwyarakah yang macct yaitu dengan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri, agar objek jaminan dapat dicksekusi lalu dijual mclalui KP2LN untuk memperoleh I’arga tertinggi yang rnenguntungkan kedua belah pihak (debitur dan kreditur) dan unluk penyelesaian pengembalian hut.ang nasahah debitur yang mengalami pembiayaan rnusyurakah yang macel.

The research focuses on the legal aspect of bad Musyarakah financing settlement at PT Bank Muamalat (Persero) Tbk, Makassar Branch. It aims to study the settlement of bad musyarakah financing at PT. Bank Muamalat Indonesia (Persero) Tbk., Makassar Branch and to investigate the legal protection for the bank in the settlement of bad musyarakah financing. The research is juridical normative in nature. It conducts library research to obtain secondary data by studying library materials, and field research to obtain primary data through interview with respondents selected based on a purposive non sampling technique The respondents are the Head of Financing Division of PT. Bank Muamalat Indonesia (Persero) Tbk., Makassar branch, 10 debtors receiving musyarakah financing facilities, 4 resource-persons consisting of Officials of the bank (Head of Financing Division and Legal Officer),1 Official from the Office of State Loan Settlement and Auction (KP2LN) of Makassar City. They are considered representatives to give information and data on the settlement of bad musyarakah at PT. Bank Muamalat Indonesia (Persero) Tbk. Makassar branch. The research results show the methods to settle bad Musyarakah financing, which are: a) conducting analyses on the causes of bad musyarakah financing, which include analysis on the internal and external aspects and potential of the debtors, b) performing rescue for bad musyarakah financing that is written in an agreement of rescue, by means of rescheduling, reconditioning, and restructuring. The legal protection for the Bank in the settlement of bad musyarakah financing is obtained by filing a civil complaint to the District Court so that the object of guaranty may be executed and subsequently sold through the KP2LN in its highest price that benefits the two parties. It is also a measure to settle the payment of debtor’s debt which falls into bad musyarakah financing.

Kata Kunci : Hukum Perbankan,Pembiayaan Musyarakah,Debitur Macet,musyarakah financing, Bad Debtor, settlement


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.