Laporkan Masalah

Analisis permohonan pernyataan kepailitan sebagai alternatif penyelesaian piutang Badan Usaha Kebandarudaraan

HANI, Yanuar, Paripurna P. Sugarda, Drs.,SH.,M.Hum

2005 | Tesis | Magister Manajemen

Tesis ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan permohonan kepailitan (hukum kepailitan) sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa. Masalah yang diteliti dalam tesis ini meliputi analisis mengenai kemungkinan Badan Usaha Kebandarudaraan sebagai Badan Usaha Milik Negara dapat menggunakan permohonan kepailitan sebagai upaya penyelesaian piutang pihak ketiga kepada perusahaan tersebut, mengingat penyelesaian Piutang Negara telah diatur secara khusus di dalam Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1969 tentang Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara. Tesis ini juga membahas faktor-faktor apa yang menjadi dasar pertimbangan untuk menggunakan permohonan kepailitan sebagai upaya hukum penyelesaian piutang serta hambatan-hambatan apa yang dijumpai dalam praktek. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis. Oleh karena itu, penelitian lebih dititikberatkan pada penelitian perundang-undangan dan kepustakaan. Data yang digunakan untuk menganalisis masalah meliputi data primer dan data sekunder, dan tidak diperlukan pengujian hipotesis. Informasi faktual yang digunakan untuk menjawab persoalan diperoleh dari penelitian terhadap keputusan-keputusan Hakim berkenaan dengan masalah kepailitan. Dengan metode pendekatan yuridis, diperoleh kesimpulan bahwa Badan Usaha Kebandarudaraan dalam kedudukannya sebagai Badan Usaha Milik Negara dapat melakukan upaya hukum melalui permohonan kepailitan sebagai salah satu alternatif penyelesaian piutang. Kesimpulan untuk menggunakan permohonan kepailitan sebagai upaya penyelesaian piutang selain penyelesaian melalui penyerahan pengurusan piutang kepada Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara adalah sesuai dengan prinsip penyelesaian piutang yang harus dilakukan oleh setiap kreditor dengan cara secepat-cepatnya dan dengan cara yang efektif guna menghindari resiko timbulnya piutang macet. Meskipun terdapat masalah dalam praktek yang mempengaruhi efektivitasnya, penyelesaian piutang melalui permohonan kepailitan memungkinkan Badan Usaha Kebandarudaraan melakukan upaya penyelesaian piutang dilakukan dengan cara yang adil, singkat, sederhana dan efektif.

This paper is intended to analyse Bankruptcy Law as an alternative dispute settlement. The issue examined in this paper including the possibility for the Airport Company as a State Owned Enterprise to use bancruptcy law as an alternative settlement of the third party’s debt to the Company, taking into consideration that the settlement of State’s debt has been esclusively regulated through Law No. 49 Prp Tahun 1969 concerning Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara. This paper also analyses the basic consideration to use the bankruptcy law as an effort to settle the third party’s debt, and the handycap(s) found in practice concerning bankcruptcy cases. This research is carried out using yuridical approach. Hence, the analysis is focussed to the regulations and library research, The data used to analyse the issues consists of primary and secondary data, and its not carried out through a hyphothetical test. Current informations are obtained by examining Court’s decisions. Using the yuridical approach, this research concludes that The Airport Company as a State Owned Enterprise is eligible to use Bankcruptcy Law as an alternative debt settlement. The decision of using Bankcruptcy Law as an effort to settle the debt other than through Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara are based on considerations that creditor should take proper effort to settle debt through an immediate and effective manner to avoid the risk of bad debt. Although the settlement of debt through Bankcruptcy Law has some handycaps which affect its effectivity, the settlement through Bankcrupcy Law gives the Airport Company an opportunity to settle its debt through a fair, immediate, simple and effective manner of debt settlement.

Kata Kunci : Kepailitan,Sengketa Ekonomi,Litigasi, Bankcrupcy Law, alternative dispute settlement, debt settlement, yuridical approach


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.