Laporkan Masalah

Penggelapan pajak di Indonesia :: Studi pajak hotel non bintang

MAKHFATIH, Akhmad, Promotor Prof.Dr. Insukindro, MA

2005 | Disertasi | S3 Ilmu Ekonomi

Disertasi ini menjawab petanyaan apakah terjadi penggelapan pajak di Indonesia dan, kalau terjadi penggelapan pajak, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan wajib pajak untuk menggelapkan pajak. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, disertasi ini membatasi objek penelitiannya hanya pada pajak hotel. Data yang digunakan dalam disertasi ini adalah data primer yang dikumpulkan dari Kabupaten Sleman dan data eksperimental. Disertasi ini secara umum menyimpukan bahwa di Kabupaten Sleman terrjadi penggelapan pajak hotel. Indikasi besar penggelapan pajak sebesar 64,40 persen. Juga, ada kecenderungan hotel dengan omset yang lebih besar dari memiliki kemungkinan penggelapan hotel yang semakin besar. Dari konfirmasi eksperimental, perilaku penggelapan pajak hotel dipengaruhi oleh besar probabilitas terdeteksi (frekuensi uji petik), besar denda jika penggelapan pajak terdeteksi, besar tarif pajak, besar omset hotel, harga negosiasi, dan insentif.

This dissertation evaluates questions of was there any tax evasion in Indonesia and, if any, what factors influencing the decision of tax payer to evade the tax. To answer the questions, this dissertation limits its research object only in hotel tax. Data used in this research are primary data collected from Kabupaten Sleman and experimental data. The Dissertation concludes, generally, that there was hotel tax evasion in Kabupaten Sleman. The estimated level of the evasion were 64,40 percent of the hotel revenue. There was a tendency that hotels with higher revenue, evade more tax. From the experimental data, the dissertation confirms that the decision to evade tax is influenced by probability of being detected, level of penalty, rate of hotel tax, hotel revenue, costs of negosiation, and incentive

Kata Kunci : Pajak Hotel Non Bintang,Penggelapan Pajak


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.