Laporkan Masalah

Efektivitas perizinan sebagai salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang :: Studi kasus pemanfaatan rencana tata ruang (RDTRK) di Desa Sidoarum dan Desa Sidokarto Kecamatan Godean Kabupaten Sleman

MARYATUN, Erny, Dr.Ir. Bondan Hermanislamet, M.Sc

2005 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Terdapat indikasi bahwa pemanfaatan ruang di Desa Sidoarum dan Desa Sidokarto yang tidak terkendali serta menyimpang dari rencana pemanfaatan ruang yang sudah ditetapkan dalam RDTRK Sidoarum dan Sekitarnya disebabkan oleh banyaknya bangunan di atas lahan pertanian di kedua desa tersebut yang “berizin” tetapi melanggar ketentuan persyaratan yang ditetapkan pada peraturan perizinan pemanfaatan ruang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat efektivitas perizinan sebagai salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang serta mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat efektivitasnya di kedua desa tersebut. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitaf dan kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan pengumpulan data sekunder dengan menggunakan metode analisa triangulasi. Hasil penelitian di Desa Sidoarum menunjukkan tingkat efektivitas perizinan pada rumah tinggal; sedang, pada tempat usaha < 4 unit dengan keluasan tanah < 250 m2; sedang, pada tempat usaha ≥ 4 unit dengan keluasan tanah ≥ 250 m2; tinggi, pada perumahan ≥ 4 unit dengan keluasan tanah < 1 ha; sedang serta pada perumahan ≥ 4 unit dengan keluasan tanah ≥ 1 ha; tinggi. Sedangkan di Desa Sidokarto menunjukkan tingkat efektivitas perizinan pada rumah tinggal; sedang, pada tempat usaha < 4 unit dengan keluasan tanah < 250 m2; rendah, pada tempat usaha ≥ 4 unit dengan keluasan tanah ≥ 250 m2; sedang, serta pada perumahan ≥ 4 unit dengan keluasan tanah < 1 ha; rendah. Faktor-faktor yang menyebabkan tingkat efektivitas perizinan masih berada pada tingkatan rendah dan sedang adalah lembaga pelaksana yang tidak konsisten, kualitas sumber daya manusia dan teknologi yang belum memadahi, isi peraturan perizinan pemanfaatan ruang yang tidak jelas dan rendahnya kepatuhan dan partisipasi kelompok sasaran. Guna lebih meningkatkan tingkat efektivitas perizinan pemanfaatan ruang perlu memperbaiki mekanisme pengawasan pemanfaatan ruang dengan meningkatkan ketegasan dalam penerapan sanksi, adanya komitmen yang tinggi dari aparat pelaksana, rentang kendali yang jelas dan tegas serta pemenuhan kualitas sumber daya manusia dan teknologi informasi pertanahan (geografis)yang memadahi

The use of agricultural land in Sidoarum and Sidokarto Villages which is uncontrollable and departs from the space use planning which has been stipulated in the Detailed Plan of Spatial Management in the area of Sidoarum and its surrounding was caused by the existence of certified building on the agricultural land which violated the rules issued by regulation of spatial use. The research endeavors to examine the degree of effectiveness of the permit letter of spatial use as an instrument to control the use of spaces and to study factors influencing the degree of effectiveness in both villages. The research was conducted by using observation, interview, and secondary data collection by using triangulation analysis method. The research result in Sidoarum shows that the degree of effectiveness of housing is mediocre; working place less than 4 unit with the land width of less than 250 square meter is mediocre; working place equal or more than 4 unit with the land width of equal or more than 250 square meter is high; the estates equal or more than 4 with the land width of less than 1 hectare is mediocre, and the estates equal or more than 4 unit with the land width of equal or more than 1 hectare is high. While in Sidokarto, the degree of effectiveness of housing is mediocre; working place less than 4 unit with the land width of less than 250 square meter is low; working place equal or more than 4 unit with the land width of equal or more than 250 square meter is mediocre; the estates equal or more than 4 with the land width of less than 1 hectare is low. The factors causing the degree of effectiveness of the permit still low and mediocre are the executing institution which is inconsistent in the application of permit requirements, the quality of human resource and inadequate technology; the items of the permit for the spatial use which are misleading and the poor obedience and participation of the target group. To increase the effectiveness of the spatial use permit, it needs the mechanism for the control of spatial use by heightening the firmness to give sanction, high commitment from the implementation staff, clear and firmed span of control , and the fulfillment of human resource quality and adequate information technology of land (geography )

Kata Kunci : Tata Ruang,Perizinan,Pemanfaatan Ruang


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.