Evaluasi penerapan prinsip pemantauan nasabah penerima kredit modal kerja pada Bank X
DARSITASARI, Ade Erna, Agastya, Drs.,MBA.,MPM
2005 | Tesis | Magister ManajemenSearah dengan tujuan pemerintah untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerintah mendukung dengan adanya perangkat-perangkat yang dibuat melalui peraturan dan perundang-undangan dan juga Badan-badan yang bertanggung jawab terhadap masing-masing bidang. Pertumbuhan ekonomi harus didukung dengan kondisi industri perbankan yang sehat. Dalam bidang perbankan pemerintah mempunyai Bank Indonesia yang bertugas untuk mengatur stabilitas perekonomian melalui kebijakankebijakan dan regulasi. Kebijakan umun perkreditan di perbankan disarankan atas pertimbangan bahwa bank menjalankan fungsi financial intermediary, dimana ada resiko yang akan muncul akibat adanya kredit macet. Kondisi perbankan kita akhir-akhir ini mengalami krisis dengan banyak terjadinya kredit macet. Kondisi tersebut tidak dapat diabaikan, karena akan berpengaruh pada kredibilitas industri perbankan kita dan juga menggangu pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, penulis merasa perlu untuk membahas perlunya pengawasan terhadap kredit yang telah diberikan. Karena, kebanyakan yang terjadi pada industri perbankan mereka hanya mengejar target untuk melakukan ekspansi kredit untuk dapat menyalurkan dana mereka. Dan memang kenyataannya pendapatan terbesar dalam industri perbankan adalah pendapat atas bunga kredit yang diberikan. Masing-masing Bank berlomba untuk dapat memasarkan produk kredit mereka melalui persaingan tingkat bunga. Kelalaian dalam pemantauan kredit yang sedang berjalan akan berakibat pada kredit macet. Dan dalam pembahasan ini, penulis melakukan evaluasi dengan membandingkan ketentuan yang telah ditentukan pemerintah dan ketentuan yang ada pada Bank X, yang merupakan objek penelitian penulis, dan juga mengevaluasi terhadap pelaksanaan kesehariannya, apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan dari hasil evaluasi, penulis menyimpulkan bahwa secara ketentuan, Bank X telah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Namun dalam praktek, tidak semuanya dapat berjalan sesuai ketentuan, dikarenakan adanya beberapa kendala yang mempengaruhinya. Untuk itu, penulis telah menyarankan beberapa hal yang perlu diperhatikan baik dari pihak menejemen Bank, maupun dari pelaksana kredit ( Loan Officer), yaitu : • Harus ada konsentrasi yang lebih dalam hal pemantauan nasabah dan pengawasan terhadap kredit yang telah diberikan. • Perlu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia baik dari sisi keilmuan dan profesionalitas maupun dari sisi moral/etika.
As government purpose to continuously increase economic growth in Indonesia, the government supports the existing apparatus that is created through regulation and rule and also Boards that have responsibility to each area. Economic growth must be supported with healthy banking industrial condition. In banking area, the government has Indonesian Bank that has responsibility to regulate economical stability through policies and regulations. General policies of loan in banking is suggested to be on consideration that bank implements intermediary financial function, where there is risk that will emerge as result of stagnant loan. Our recently banking condition has crisis caused by many stagnant loan. Such condition can not be neglected, because it will affect our banking industrial credibility and also disturb economical growth. Therefore, the author feels that is necessary to discuss the importance of monitoring to loan that has been given. Because most of them occurred in banking industry, where they are only pursuing target to make loan expansion to deliver their finance. And, in fact, the biggest income in banking industry is income on loan interest given. Each Bank is competing to market their product through interest rate competition. Careless in loan monitoring that has been running will result in stagnant loan. And in this discussion, the author makes evaluation by comparing regulation that has been established by government and regulation in X Bank, which is being our research object, and also evaluating the daily implementations, whether or not it has been appropriate with regulation prevailed. And from evaluation result, the author concludes that by regulation, X Bank has met regulation prevailed, which has been established by Indonesian Bank. But in practice, not all of them may work as regulation, because of some obstacles that affect it. Therefore, the author has suggested several thing to be considered both by Bank management and Loan Officer, those are: • There must be deeper concentration on customer monitoring and controlling to loan given. • It is necessary to improve good Human Resource both in scientific and professionalism and morale/ethic sides.
Kata Kunci : Manajemen Resiko,Prinsip Perkreditan,Rating Klasifikasi, risk management, loan principle, rating classification