Laporkan Masalah

Studi batas maksimum pinjaman dan angsuran pinjaman daerah Provinsi N.T.B.

SUBAGYONO, Muhammad, Prof.Dr. Abdul Halim, MBA.,Akt

2006 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Batas Maksimum Pinjaman dan Batas Maksimum Angsuran Pinjaman sesuai persyaratan ketentuan perundangan di Indonesia yang dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTB berdasarkan kinerja keuangannya. Di samping itu penelitian ini juga bertujuan untuk menggambarkan pertumbuhan Batas Maksimum Pinjaman dan Batas Maksimum Angsuran Pinjaman daerah provinsi NTB serta variabel- variabel yang mempengaruhinya. Batas Maksimum Pinjaman dan Batas Maksimum Angsuran Pinjaman dihitung dari data realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa data sekunder yang bersumber dari nota perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provisi NTB tahun anggaran 1998/1999 sampai dengan 2004. Data Pendapatan Daerah dari Pemerintah Pusat berupa subsidi daerah otonom/dana rutin daerah dan bantuan pembangunan yang ada pada anggaran sebelum pelaksanaan otonomi disamakan dengan dana alokasi umum sesudah pelaksanaan otonomi. Pertumbuhan Batas Maksimum Pinjaman, Batas Maksimum Angsuran dan variabel-variabel penting yang menjadi dasar perhitungannnya dihitung dengan model regresi pertumbuhan semi logaritmik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Batas Maksimum Pinjaman dan Batas Maksimum Angsuran Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi NTB sejak tahun 1998/1999 selalu meningkat tiap tahunnya. Batas maksimum pinjaman baru yaitu Batas Maksium Pinjaman yang telah dikurangi dengan pinjaman lama pada tahun 1998/1999 sebesar Rp98,829 milyar menjadi rupiah Rp379,439 milyar pada tahun 2005 rata-ratanya adalah Rp236,717 milyar. Batas Maksimum Angsuran Pinjaman baru yaitu Batas Maksimum Angsuran Pinjaman dikurangi Angsuran Pinjaman tahunan yang ada untuk tahun 1998/1999 sebesar Rp37,099 milyar menjadi sebesar Rp114,839 milyar pada tahun 2004 rata-ratanya adalah Rp69,945 milyar. Pertumbuhan Batas Maksimum Pinjaman baru dan Batas Maksimum Angsuran Pinjaman baru berturut-turut sebesar 22,54% dan 18,24% per tahun, sedang variabel-variabel yang menjadi dasar perhitungannya yaitu Pendapatan Asli Daerah, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Total Penerimaan, Belanja Pegawai dan Belanja DPRD berturut-turut tumbuh sebesar 39,25%, 45,67%, 48,35%, 17,80%, 25%, 38,31% dan 38,71% per tahun.

This research aimed to identify Maximum Limit of Loan and Maximum Limit of Installment according to Indonesian regulation that can be met by local government of NTB province based on its financial performance. In addition, it also aimed to describe growth of Maximum Limit of Loan and Maximum Limit of Installment of NTB province and its influencing variables. Maximum Limit of Loan and Maximum Limit of Installment are calculated from data of local budget realization. The data was taken from calculation note of NTB budget in 1998/1999 to 2004 budget year. Data of local revenue from central government in form of autonomous area subsidy/local routine fund and development aid before autonomy is treated as same as general allocation fund after implementation of local autonomy. Growth of Maximum Limit of Loan, Maximum Limit of installment and important variables as bases of their calculation are calculated with semi logarithmic growth regression model. Result of research indicated that Maximum Limit of Loan and Maximum Limit of Ins tallment of NTB loan since 1998/1999 always increase every year. New Maximum Limit of Loan is current Maximum Limit of Loan less 1998/1999 loan of Rp98.829 billion to be Rp379.439 billion in 2005. The average is Rp236.717 billion. New Maximum Limit of Installment is Maximum Limit of Installment less 1998/1999 repayment of Installment of Rp 37.099 billion to be Rp114.839 in 2004. The average is 69.945 billion. Growth of new Maximum Limit of Loan and new maximum limit of installment is 22.54% and 18.24% per year, respectively. Variables as base of their calculation are local original revenue, tax share, non-tax share, General Allocation fund, total revenue, employee expenditure and legislative expenditure that grow annually 39.25%, 45.67%, 48.35%, 17.80%, 25%, 38.31% and 38.71%, respectively.

Kata Kunci : Batas Maksimum Pinjaman,Batas Maksimum Angsuran Pinjaman


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.