Efektivitas perencanaan pembangunan partisipatif di Kabupaten Mandailing Natal
SAMOSIR, Nurudin Kesumajaya, Soetatwo Hadiwigeno, Ph.D
2006 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanOtonomi daerah telah menggeser paradigma perencanaan pembangunan dari yang bersifat sentralistik dengan pendekatan Top Down Planning, menjadi perencanaan pembangunan yang bersifat desentralistik dengan pendekatan Bottom Up Planning melalui pola perencanaan partisipatif. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah merubah pola perencanaan pembangunan di era otonomi daerah dengan membawa perubahan yang signifikan terhadap pendekatan yang digunakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memandang peraturan perundangan tersebut sebagai suatu perubahan yang terencana dan telah menindaklanjutinya dengan telah melaksanakan pola partisipatif dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Pelaksanaan pola perencanaan partisipatif ini telah dilaksanakan dengan cukup baik oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Namun, beberapa hal yang diperlukan sebagai pendukung pelaksanaannya masih belum tersedia. Hal ini tercermin dari belum adanya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang secara tegas mengesahkan pelaksanaan pola partisipasi sebagai landasan pelaksanaan pola partisipatif di Kabupaten ini dan belum tersedianya dokumen dan panduan pelaksanaan pola perencanaan partisipatif. Penelitian tentang efektivitas perencanaan pembangunan partisipatif di Kabupaten Mandailing Natal ini menggunakan prinsip – prinsip partisipasi masyarakat sebagai indikator untuk mengukur tingkat keefektifan dari pada pola partisipasi pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal, dengan menggunakan metoda wawancara dan kuesioner terhadap unsur pemerintahan dan masyarakat dapat dikatakan bahwa penerapan prinsip – prinsip partisipasi yang antara lain adalah akses informasi, saluran terhadap suara dan peran masyarakat pasca perencanaan pembangunan masih kurang efektif. Penelitian ini juga mencoba untuk menemukan upaya dan langkah – langkah mengembangkan peran serta atau partisipasi masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal. Usaha tersebut adalah pertama, pengembangan sumber daya manusia meliputi peningkatan keterampilan perencanaan, keterampilan manajerial, dan keterampilan sosial. Kedua, pengembangan kapasitas kelembagaan. Ketiga, pengembangan kapasitas desa/kelurahan dengan mekanisme pemberian Dana Alokasi Umum Desa/Kelurahan sebagai dana bantuan pelaksanaan pembangunan partisipatif, dan keempat adalah pengembangan kapasitas sistem.
Autonomy have shifted the paradigm of development planning from having the character of centralistic with the approach of Top Down Planning, becoming development planning having the character of decentralistic with the approach of Bottom Up Planning of participative planning pattern. The Law Number 25/2004 about System of Planning of National Development have change of development planning in autonomous era and bring the change which significant to approach used in compilation of planning of area development. Government of Mandailing Natal Regency look the invitation regulation mentioned as a change which planned and it’s need to be followed as executing participative pattern in course of compilation of planning of area development. But that way, several things needed as its execution supporter still not yet been made available, this matter is mirror from not yet the existence of regulation to released by local government which expressly authenticate the pattern execution participate as basis for participative pattern execution in this Regency as well as not yet made available of document and guidance of participative planning pattern execution. Research of effectiveness participatory planning in this Regency use the principle of participate society as indicator to measure the level to effective the pattern participate development in Mandailing Natal Regency. Using interview and quesioner method to element of governance and society find that principal applying participation principle which is for example is accessing information, channel to voice and role of society pasca of development planning indicate that not yet walked effectively. Therefore, this research also try to find the effort the step which presumably can be gone through to develop the role participate society in Mandailing Natal Regency, the effort is first, development of human resource cover the uplifting of skill planning, skill managerial, and social skill. Second, development capacities of institutions. Third, development of village with the mechanism of Common Allocation Fund gift of village as relief fund participative development execution and fourth is development of system capacities.
Kata Kunci : Perencanaan, Pendekatan Partisipatif, Planning, Participative