Upaya peningkatan Pendapatan Asli daerah melalui pajak hotel di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat
IDRUS, M, Dr. Catur Sugiyanto, MA
2006 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanAtas dasar ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR-RI/1998 tentang otonomi, pengaturan dan pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta pertimbangan keuangan pusat dan daerah yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 tahun 3004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Setiap daerah senantiasa dituntut melakukan berbagai upaya secara kreatif harus dapat mengusahakan sumber dana dari daerah sendiri untuk membiayai dirinya melalui sumber-sumber keuangan yang dikuasai sesuai dengan kewenagannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber penerimaan daerah yang penerimaannya dari sumber yang berbeda di daerah sendiri adalah pendapatan asli daerah yaitu hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Di Kota Mataram komponen pajak daerah yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dalam tahun anggaran 2004 sebesar 51,64% dan khusus penerimaan pajak hotel sebeser 54,96% terhadap pajak daerah dan 28,37% terhadap pendapatan asli daerah. Penelitian ini dilakukan di Kota Mataram dengan tujuan untuk mengukur dan menganalisis tingkat efektifitas dan tingkat capaian hotel berdasa klasifikasi klas bintang dan non. Alat analisis yang digunakan adalah uji beda rata-rata (uji t) dengan menggunakan methode pengumpulan data, studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa efektifitas pajak hotel di Kota Mataram berdasar data tahun 2003 sampai tahun 2004 sebesar Rp.1.277.803.233.88,- dengan tingkat efektivitas penerimaan sebesar 72,85% atau dapat dikatakan cukup efektif sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900.327 tahun 1996. Untuk tahun anggaran 2005 potensi penerimaan pajak hotel di Kota Mataram Rp 90.000.000.00,- Jika dilihat dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Mataram untuk tahun anggaran 2004 baru mencapai 70,04% dan untuk tahun 2005 baru 74,34% dari potensi yang sesungguhnya sehiungga dapat disimpulkan penetapan target pajak hotel di Kota Mataram belum didasarkan pada potensi yang ada.
Based on Decree of Indonesian People Consultative Assembly No. XV/MPRRI/ 998 on Autonomy, Management and Equitable Use of National Resource and Central and Local Financial Equality that is followed by Act No. 32/2004 on Local Administration and Law No. 33/2004 on Financial Balance between Central and Local Government, each region should do creative efforts to look for financial source from it’s area and self-financing through financial resources it control according to it’s authority. Local revenues that come from local sources consist of local taxt, local retribution, result of local asset management and other legal revenue. In Mataram, component of local tax contributed 51.64 % to it’s local original revenue in 2004 and, particulary, revenue of street lighting tax contributed 54.96% to local tax and 28.37% to local original revenue. This research was conducted in Mataram toen with objective to measure and analyze of street ligthing revenue with effectiveness of managemnet and what efforts should be done to improve street ligthing tax. Analytical tools used were defrent bar(uji t) analysis and effectivity analysis. Data was gathered through fieldhe analisis study and literary study. It is secondary data related to problem in this research. From the analyis,it can be concluded that effectveness hotel tax in Mataram in 2004 level of 48,19% or is not effective, according to Decree of Ministry of Internal Affair No.690.900.327 in 1996, for the income of hotel tax is 62,87 % is low and middle level. For the analyzis different bar(uji t) it can be hipotesys (HO) concluded that esthabilishment of positive of star and non star hotel at Kota Mataram.
Kata Kunci : Pajak Hotel,PAD,Street ligthing Tax Effectivity, Income