Potensi pajak hotel di Kabupaten Lombok tengah :: Studi kasus pada kawasan pariwisata Kute
RIZAL, M. Idris, Dra. Sri Handaru Yuliati, MBA
2006 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPemberlakuan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri secara lebih otonom, mandiri dan bertanggungjawab. Sejalan dengan itu, Pemerintah Daerah memerlukan pendanaan yang cenderung terus meningkat setiap tahunnya guna melaksanakan tugasnya. Beberapa sumber yang menjadi andalan penerimaan daerah dari sumber yang berada di daerah sendiri adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dari keempat komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Tengah. Pajak Hotel merupakan salah satu jenis pungutan pajak yang potensial untuk dikembangkan dan cukup besar kontribusinya terhadap pajak daerah pada tahun anggaran 2005 dibandingkan dengan pungutan pajak lainnya. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Lombok Tengah dengan tujuan utama adalah untuk mengetahui potensi penerimaan pajak hotel yang sebenarnya, mengetahui klasifikasi potensi pajak hotel dengan jenis pajak daerah lainnya, serta menemukan upaya intensifikasi pajak hotel. Alat analisis yang digunakan adalah analisis potensi, klasifikasi dan SWOT. Data yang digunakan adalah data sekunder dan primer periode waktu tahun anggaran 2000 – 2004 yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah Dinas pariwisata dan BPS Kabupaten Lombok Tengah. Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa besarnya potensi yang sebenarnya berdasarkan penghitungan untuk tahun 2005 adalah sebesar Rp.2.049.724..681. Jumlah ini lebih besar bila disbanding dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp.900.000.000. Selama tahun anggaran 2001-2004 katagori pajak hotel adalah potensial sehingga patut dipertahankan dan ditingkatkan.
The implementation of number 32 Act year 2004 about Regional Government and number 33 Act year 2004 about Financial Proportion between central region them selves as autonomy and responsible. In Accordance with it regional government need budgeting to arrange their region with preference increase every year several sources of regional income are Real Regional Income consist of regional tax, Regional Retribution, Regional Firm, Effort and Regional Wealth Arrangement which separate from Real Regional Income. Of these four Regional Original, it’s shown that regional tax component has a significant contribution to the regional original income (PAD) of Lombok Tengah region. Hotel tax is one kind of potential hotel tax income to develop and this has great contribution to the regional contribution in the region in fiscal year 2005 compared to another tax income. This research in done in Lombok Tengah region, which main purpose is to analyze the potency of the real hotel tax income, compare potency hotel tax with other regional tax and the look at to follow up intensification income of hotel tax. The data used was secondary and primary data in the time period the fiscal year 2000-2004 and was obtained from Regional Income Institution, Tourism Institution and Statistics of Lombok Tengah Region. From the Analysis, it can be concluded that the real potential according to the calculation in the year 2005 is Rp.2,049,724,681.00, its more then target of budget that determine by Local Government of Lombok Tengah Region in the year 2005 amount Rp.900,000,000. During the fiscal year 2001-2004, classification of hotel tax is potential category.
Kata Kunci : Pajak Hotel,Kabupaten Lombok Tengah