Perbandingan kinerja Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional :: Indonesia, 2002.4-2005.1
NOOR, Mas Agung M, Dr. Mudradjad Kuncoro, M.Soc.Sc
2005 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja perbankan syariah maupun perbankan konvensional sebelum dan setelah dikeluarkannya fatwa MUI mengenai haramnya bunga di lembaga keuangan. Membandingkan kinerja perbankan syariah yang menggunakan sistem bagi hasil, terhadap perbankan konvensional yang menggunakan sistem bunga dengan pendekatan CAMEL yang meliputi penilaian aspek permodalan, aspek kualitas aset, aspek manajemen, aspek rentabilitas, dan aspek likuiditas. Di samping itu juga mengidentifikasikan variabel kinerja yang paling membedakan antara sistem syariah dan sistem konvensional. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa rasio keuangan pada laporan triwulanan bank publikasi yang dimuat dalam website Bank Indonesia (http://www.bi.go.id). Alat analisis yang digunakan adalah analisis uji beda rata-rata dan analisis diskriminan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah maupun perbankan konvensional makin membaik setelah dikeluarkannya fatwa MUI di atas, di mana perbankan syariah mengalami peningkatan rasio LDR, ROE dan penurunan rasio NPL yang signifikan, sedangkan pada perbankan konvensional terjadi penurunan rasio BOPO, peningkatan rasio NIM dan ROA. Kinerja perbankan syariah lebih baik dibandingkan kinerja perbankan konvensional berdasarkan pada tingkat marjin dan fungsi intermediasi bank yang dijalankannya. Variabel prediktor terbaik pertama dalam membedakan kinerja perbankan syariah terhadap kinerja perbankan konvensional adalah NIM, lalu terbaik kedua adalah LDR
The objectives of this research are to compare performance of sharia banking and conventional banking at time before and after MUI’s advice released about the forbidden of interest rate on financial institutions. To compare sharia banking performance which use profit and loss sharing system, with conventional banking performance which use interest system by CAMEL approach that including valuation of capital aspect, asset quality aspect, management aspect, earning aspect, and liquidity aspect. Beside that, to identify the most distinguishable performance variable between sharia system and conventional system. Data exploited in this research is secondary data alike financial ratios on publication of bank’s quarterly report that exposed on Indonesian Central Bank’s website (http://www.bi.go.id). Analytical instrument employed were independent samples test and discriminant analysis. The result of this research shows that performance of sharia banking and conventional banking have been better after MUI’s advice released, sharia banking have reached the higher LDR, ROE and lower NPL ratio significantly, otherwise conventional banking have reached lower BOPO and higher NIM and ROA. Sharia banking performance was better than conventional banking performance based on margin ratio and banking intermediation duty that have operated. The first of the best predictor to distinguish bank performance between sharia banking to conventional banking was NIM, and the second was LDR
Kata Kunci : Kinerja Perbankan,CAMEL, bank performance, profit and loss sharing.