Konflik perbatasan Pemerintah Daerah/Wilayah Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya di Provinsi Papua
MANIK, Arles, Dr. Pratikno, M.Soc.Sci
2006 | Tesis | Magister Administrasi PublikPenelitian ini diangkat dari kasus konflik perbatasan pemerintahan daerah/wilayah Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya di Provinsi Papua yang muncul pada era otonomi daerah. Perubahan batas daerah/wilayah yang dilakukan sebagai dasar protes/tuntutan yang dikaitkan dengan sumber daya alam (natural resources). Konflik yang terjadi merupakan suatu masalah yang perlu dipahami bagaimana proses konfliknya dan bagaimana langkah resolusi konfliknya. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk lebih memahami proses dan gambaran yang sesungguhnya terjadinya konflik perbatasan daerah/wilayah pemerintahan, serta mencari akar masalah konfliknya dan berusaha membuat resolusi konflik, sehingga dapat digunakan sebagai kerangka acuan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk mengetahui proses terjadinya konflik, bentuk dan sumber-sumber konflik, maka dilakukan pengumpulan data melalui dokumen-dokumen yang berhubungan (data sekunder). Wawancara mendalam kepada responden yang dilakukan secara purposive (data primer). Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif deskriptif kedalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan dipahami, kemudian diinterpretasikan dengan menggambarkan fenomena yang terjadi secara lebih konkrit dan terperinci. Bentuk konflik, dilakukan dengan surat menyurat, laporan-laporan dan permohonan fasilitasi, disertai dengan tuntutan kepada Kabupaten Mimika. Sumber Konflik adalah adanya perubahan batas daerah, terkait dengan kebijakan yang menambah wilayah Kabupaten Mimika, sehingga berimplikasi terhadap penetapan Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil tambang PT.Freeport Indonesia (FI). Pertaruhan sumberdaya alam, dimana bagi hasil dana dari PT.FI terjadi ketimpangan, dua puluh kali lebih besar untuk Kabupaten Mimika dibandingkan dengan Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya, padahal secara geografis saling berbatasan dan secara geologis tambang menyatu. Rekomendasi yang diusulkan adalah, agar pemerintah tingkat atas membentuk forum komunikasi secara adhoc dan diikuti dengan pembentukan lembaga/badan kerjasama antara daerah sebagai forum interaksi. Batas daerah yang sudah ditetapkan perlu dilakukan penegasan secara nyata dilapangan dengan membuat pilar batas. Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya secara bersama dengan Kabupaten Mimika ditetapkan sebagai daerah penghasil Tambang PT.FI, karena secara geografis berbatasan dan secara geologis tambang menyatu pada area eksploitasi dan eksplorasi PT.FI. Bagi hasil dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan faktor penghasil dan faktor dampak lingkungan. Alokasi dan distribusi dana bagi hasil dari PT.FI untuk Kabupaten/Kota, sebaiknya diserahkan ke pemerintah Provinsi Papua, dengan asumsi bahwa daerah lebih memahami kondisi daerah, berdasarkan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, sedangkan persoalan teknis pelaksanaan, pemerintah pusat dapat membuat pedoman pelaksanaannya.
This research highlights a case of regional border conflict between Mimika Regency and Paniai Regency including Puncak Jaya in Province of Papua that emerged in period of local autonomy. A change of the regional border that happened before the period of local autonomy denoted a claim on natural resorce. This conflict a serious problem that needs to find out how process of the conflict happened. This research purposes to comprehend some processes and real condition of this conflict, and to find out any root of is as well as to attempt to make a resolution so that it can be used as a reference by related parties. To find out the process, form and sources of conflict, it needs so collect the secondary data through actual documents and primary data thorough some purposive and deep interviews. Data obtained is analyzed qualitatively and descriptively into a simply readable form, then interpreted by describing the phenomenon occurred accurately and completely. The form of concfict was realized in form of correspondence protest, reports and request of facilities, and claim on Mimika Regency. The source of conflict is that there is a change of regional border, related with a policy of expansion of regional border of Mimika regency as producer of mine managed by PT. Freeport Indonesia (FI). There was inequality in dividing the profit in which Mimika Regency get more profit (20 times of its profit) than Paniai and Puncak Jaya. Based on the result of analysis, it can be recommended that the top level government specifically forms a communications forum together with a mutual institution among the regencies. The stated regional border should be explicitly established by building a pillar of borderline. Paniai and Puncak Jaya Regencies as well as Mimika Regency are determined as producers of mine for PT.FI because geografhically and geologically coexists each other in the exploited area by PT.FI. Dividing the results needs to be conducted proportionally by considering the resultant and environment factors. Allocation and distribution of result should be held by government of Papua Province, in this case it more comprehends the condition of its region based on law, Number 21, 2001 about special autonomy, whereas the technique of performance, the central government can make its guide
Kata Kunci : Konflik Perbatasan