Kemampuan Kabupaten Konawe dalam melakukan pinjaman daerah
ASMA, Hery, Dr. Samsubar Saleh, MA
2006 | Tesis | Magister Administrasi PublikPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas maksimum pinjaman (BMP) yang dianggap layak menjadi beban APBD Kabupaten Konawe, menganalisis kemampuan Kabupaten Konawe dalam melakukan pinjaman daerah, mengetahui jumlah maksimum pinjaman dan besarnya angsuran pinjaman yang menjadi beban APBD Kabupaten Konawe pada tahun 2007, serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Konawe dalam melakukan pinjaman. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun anggaran 2000 sampai dengan 2005 meliputi penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), bagi hasil pajak/bukan pajak (BHP/BHBP), dana alokasi umum (DAU), serta sumbangan/bantuan lain. Data pengeluaran daerah berupa belanja rutin/aparatur dan belanja pembangunan/publik, yang diperoleh dari Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe. Analisis yang digunakan adalah yang berkaitan dengan kemampuan daerah dalam melakukan pinjaman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah, yakni batas maksimum pinjaman, analisis debt service coverage ratio (DSCR), angsuran pinjaman. Untuk proyeksi maksimum pinjaman menggunakan metode least square dengan trend kuadrater. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe selama periode 2001 sampai 2005 telah memiliki pinjaman rata-rata Rp.134.426.029,95 tetapi pinjaman yang telah dilakukan, dari hasil perhitungan batas maksimum pinjaman (BMP) belum mencapai batas maksimum rata-rata sebesar Rp.167.191.244.460,00. Hasil perhitungan nilai debt service coverage ratio (DCSR) diperoleh dana netto rata-rata Rp.35.991.314.436 dengan nilai debt service coverage ratio (DSCR) dari tahun anggaran 2001 sampai dengan tahun anggaran 2005 sebesar rata-rata 0,57 yang berarti bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe belum mampu untuk melakukan pinjaman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah. Proyeksi jumlah maksimum pinjaman yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Konawe pada tahun 2007 adalah sebesar Rp.173.032.628.977,58 yang akan diangsur selama 10 tahun dan bunga 1,56% dengan jumlah angsuran Rp.74.380.928.572 pertahun yang dimulai pada tahun 2008 dan berakhir tahun 2017. Dari hasil penghitungan dan pengamatan menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe memiliki kendala dalam pinjaman daerah khususnya menyangkut internal keuangan yakni, belum diketahui potensi PAD yang mendekati kondisi riil, tingginya tingkat kebutuhan daerah (fiscal need), dan lemahnya kualitas layanan publik.
This research aims to know the maximum boundary of loan (MBL) assumed competent become the burden of revenue plan and area expense to Konawe Regency, analyze ability of the district on conducting area loan, knowing loan optimum and level of loan installment becoming burden of revenue plan and area expense to Konawe Regency on 2007, and also to know the constraint faced by the Government of Konawe Regency on conducting loan. The data used in this research is secondary data such as the realization of revenue plan and area expense (RPAE) of Konawe Regency on 2000 until 2005 covering area accepted consist of the original earnings area (OEA), sharing holder Iease/non Iease (SHI/NI), allocation common fund (ACF), and also contribution/aid of other. The data of expenditure area like routine expense/aparatur and development expense/public, to get from Secretariat Finances of Konawe regency. Analysis to used by related to the area ability on conducting loan as according to Governmental Regulation Number 107 on 2000 about Area Loan, namely maximum boundary of loan, analyze the debt service coverage ratio (DSCR), and loan installment. For the projection of maximum of loan used the method least square by trend kuadrater. The result of research showed that the Government of Konawe Regency during 2001 until 2005 have the loan of mean Rp.134.426.029,95 but the loan which have been conducted, from maximum boundary calculation result of loan (MBL)not to get the maximum boundary of mean equal to Rp.167.191.244.460,00. The result of calculation value of the debt service coverage ratio (DCSR) to get from fund of netto mean Rp.35.991.314.436 with the value of debt service coverage ratio (DSCR) from budget 2001 until budget 2005 equal to mean 0,57 it meant that the Government of Konawe Regency not able to conduct the loan as according to Governmental Regulation Number 107, 2000 about Area Loan. Projection of loan Optimum to be conducted by Government of Konawe Regency on is equal to Rp.173.032.628.977,58 to be moved over during 10 year and the invest 1,56% with the amount of installment of Rp.74.380.928.572 every year started from 2008 and the end on 2017. From the result of enumeration and perception to indicate that the Government of Konawe Regency the constraint in it special district loan concerning internal of finance namely, not to be known the potency of original earnings area (OEA) to get near of real condition, height mount the area requirement (fiscal need), and low of the quality public service.
Kata Kunci : PP No107 Tahun 2000,Pinjaman Daerah,Batas Maksimum Pinjaman