Kebijakan pemekaran daerah :: Kasus implementasi UU Nomor 11/2002 di Kabupaten Mamasa
SYARIFUDDIN, Dr. Erwan Agus Purwanto
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikPemekaran daerah diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan masyarakat. Jadi pemekaran daerah harus memberikan makna yang penting dan berarti bagi masyarakat. Berbeda dengan pembentukan Kabupaten Mamasa di Provinsi Sulawesi Barat justeru mengakibatkan terjadinya perseteruan bahkan sampai berlumuran darah antara pihak yang pro dan kontra bergabung dengan Kabupaten Mamasa. Pasca implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo menimbulkan konflik horizontal di Kecamatan Aralle, Tabulahan dan Mambi (ATM). Jika keadaan ini dibiarkan jelas akan mempengaruhi efektifitas implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 dan yang rugi adalah masyarakat. â€Tidak ada asap jika tidak ada apinyaâ€. Ungkapan ini berlaku pada obyek dan masalah yang diteliti. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab tidak efektifnya implementasi Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2002 dan mencari solusi terhadap masalah yang ada. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Data primer diperoleh dari wawancara dengan Bupati Polewali Mamasa, Bupati Mamasa, Ketua DPRD Polewali Mamasa, Ketua DPRD Mamasa, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Eks Kewedanan Mamasa, Ketua Pansus Pemekaran Kabupaten Polewali Mamasa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan LSM, sedangkan data sekunder bersumber dari dokumen yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa merupakan potret kebijakan pemekaran daerah yang mengabaikan aspirasi masyarakat sehingga memicu terjadinya konflik horizontal di wilayah Aralle, Tabulahan dan Mambi (ATM). Tidak efektifnya implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 di Kabupaten Mamasa disebabkan : kurangnya dukungan masyarakat, kurangnya sosialisasi, sikap pemerintah yang tidak responsive dan kondisi ekonomi yang kurang mendukung. Berdasarkan masalah-masalah tersebut maka dari penelitian ini disarankan hal-hal sebagai berikut : Pertama, untuk jangka pendek Direktorat Bina Perbatasan Departemen Dalam Negeri segera menetapkan tapal batas kedua daerah. Kedua, untuk jangka panjang perlu ada revisi terbatas yaitu pasal 3 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002. Ketiga, perlu sosialisasi Undang-Undang bagi aparat di bawah dan masyarakat supaya tidak ada pemahaman atau penafsiran yang berbeda terhadap Undang-Undang. Keempat, perlunya kajian terhadap potensi ekonomi daerah Mamasa dan optimalisasi pengelolaannya untuk mendukung kegiatan pembangunan, pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
The process of making area are expected can increase government’s coordination, carrying out construction and services to guarantee the prosperity of society. Thus, the process of making area must give any purpose which are important and significant to the society. But the fact was different with the establishment of regency of Mamasa in Povince of West Sulawesi which precisely happened an enmity and moreover smeared with blood between pro and contra side to merge the regency of Mamasa. Pasca implementation of constitution number 11 year 2002 about the establishment of regency of Mamasa and Palopo’s region was emerging horizontal conflict in subdistrict of Aralle, Tabulahan and Mambi (ATM). If this situation were continued, exactly, would influence the effectiveness of implementation of constitution number 11 year 2002 and the one who would lose out were the society itself. â€There was no smoke if there was no fireâ€. This idiom is effect to the object and problem that is research for. Therefore, the aim of this research is to know the causal factor and look for solution of the implementation of constitution number 11 year 2002 for not being effective. This research use qualitative method, technic of collecting data that is used are intervie w with Regent of Polewali Mamasa, Regent of Mamasa, Chairman of Assembly of Polewali Mamasa and Mamasa, Chief of special committee process of making Regency of Polewali Mamasa, community figure, religion figure and NGO and the secondary data is based on document which is relevant to the research’s problem. The result of the research shows that constitution number 11 year 2002 about the establishment of Regency of Mamasa is the picture of policy from the process of making area which ignore’s community aspiration with the result that cocked horizontal conflict in the area of Aralle, Tabulahan and Mambi (ATM). Implementation of constitution number 11 year 2002 in Regency of Mamasa is being not effective because lack of support from community, lack of socialization, government’s attitude which is not responsive and economic condition is not support enough. According to the problems, then this research suggest to : First, for shortterm Directorate Boundaries Division of Department of Internal Affairs maintains frontier for both region immediately. Second, for long-term needs a limited revision that is section 3 and section 6 constitution number 11 year 2002. Third, needs to socialize the constitution for the apparat’s who are under leadership and society for no more different comprehension and interpretation to constitution. Fourth, needs a study to economic potential and optmalize the management of Mamasa area to support construction activity, service to society and increase the prosperity of society.
Kata Kunci : Pemekaran Daerah,Mamasa,Implementasi dan Efektivitas UU No11 Tahun 2002, process of making area, implementation, effectiveness