Adaptasi organisasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di era otonomi daerah
SADIKIN, Dikdik, Dr. Erwan Agus Purwanto
2006 | Tesis | Magister Administrasi PublikPenerapan otonomi daerah sejak tahun 2001 berdampak pada perubahan model hubungan antara pusat dan daerah. Seluruh kewenangan Pemerintah Pusat, kecuali lima kewenangan tertentu, dilimpahkan dari Pusat kepada Daerah. Hal ini menuntut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga pengawasan pemerintah yang langsung di bawah Presiden, dengan 24 kantor perwakilannya di hampir setiap provinsi di Indonesia, untuk beradaptasi dengan lingkungan yang berubah itu. Implikasi pelimpahan kewenangan pusat ke daerah antara lain adanya peningkatan KKN di daerah. Dihadapkan pada persoalan ini, kewenangan pengawasan sebagai domain BPKP di daerah seharusnya lebih ditingkatkan. Namun, peraturan perundangan yang terbit di era otonomi daerah ternyata belum menunjang kewenangan peran pengawasan BPKP sebagai aparat pusat untuk melakukan pengawasan di daerah. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan langkah-langkah adaptasi organisasi BPKP ketika otonomi daerah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2001. Metode penelitian adalah kualitatif, berdasarkan wawancara mendalam yang dimuat di majalah Warta Pengawasan dan penelaahan dokumen terkait. Secara teoritis, kebijakan beradaptasi yang paling fundamental adalah mengidentifikasikan dan memenuhi kebutuhan stakeholders. Dalam kerangka itu, BPKP mengubah visi dan misinya dalam sebuah paradigma baru dari sekadar sebagai ‘auditor’ menjadi ‘katalisator’. Perluasan domain pengawasan itu berdampak pada reorganisasi dan adanya diversifikasi produk yang ditawarkan. Semula produk BPKP hanya audit, setelah otonomi daerah menjadi bertambah dengan adanya beberapa produk jasa konsultansi seperti Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD), Good Corporate Governance (GCG) dan Policy Evaluation (PE). Kemampuan SDM ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan yang ada. Paradigma lama, dari auditor yang cenderung dilayani karena memiliki kewenangan menentukan kredibilitas pihak lain, diganti dengan paradigma baru, yaitu melayani. Adaptasi BPKP ini ternyata sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia. Kebutuhan Pemda menyusun sistem akuntabilitas kinerja dan keuangan di era otonomi daerah menjadi peluang bagi adaptasi BPKP. Faktor yang paling dominan mendorong adaptasi BPKP ini adalah mutu dan pengembangan SDM yang baik. Hasil dari penelitian menunjukkan adaptasi organisasi sangat diperlukan organisasi pemerintah seperti halnya organisasi privat. Kelangsungan hidup organisasi pemerintah bukan sekadar karena otoritasnya tetapi karena ia memang dibutuhkan. Dalam hal ini kompetensi SDM organisasi pemerintah sangat berperan agar kelangsungan hidup organisasi pemerintah tidak hanya berdasarkan pada kekuasaan paksaan (coercive power) tetapi juga berdasarkan kekuasaan keahlian (expert power). Namun dalam permasalahan BPKP, sehubungan tendensi KKN di daerah yang kian meningkat, direkomendasikan kepada BPKP diberikan pula kewenangan mengaudit Pemda yang diatur secara jelas oleh peraturan perundangan yang berlaku.
The regional autonomy policy in Indonesia applied since 2001 has, as one of its impacts, changed the nature of relationship between the central goverment and local governments. Except five authorities, the central government has delivered almost all authorities to the local governments. This change has also affected the Financial and Development Supervisory (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP). As a national government institution, with 24 branches, spread in almost all of province in Indonesia, BPKP has got to adapt to the change of its environment. As power tends to corrupt, transferring power from the central to local governments means also transferring corruption, collusion and nepotism to local governments. To tackle this problem, the audit authority as BPKP’s domain in the local level should be increased. Unfortunately, the regulation of government released in the regional autonomy era has not yet supported BPKP’s role of the central body to supervise the local governments. The research was aimed at describing the steps of BPKP’s organizational change to adapt to the local autonomy policy since 2001. The research method used was qualitative based on depth interviews published in magazine named Warta Pengawasan, and study of related documents. Theoritically, the most fundamental approach to adaptation is identifiying and fulfilling stakeholders’ needs. On that framework, BPKP changed its vision and mission, to a new paradigm, from a mere “auditor†to “catalystâ€. The extention of audit domain led to reorganization and product diversification. Before the regional autonomy policy implementation, BPKP’s product was only audit. Now, BPKP has produced several new consultancy products like Accountability Performance Of Government Institution System (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/SAKIP, Accountancy System for Local Government’s Finance (Sistem Akuntansi Keuangan Daerah/SAKD), Good Corporate Governance (GCG) and Policy Evaluation (PE). The competency of human resources was increased. The old paradigm, from being auditor with high supremacy in deciding other party’s credibility and thefore having tendency to be served, changed into the new paradigm, the serving one. This BPKP’s adaptation has turned to exactly fit with the need of local governments from all over Indonesia. The local governments’ need in setting performance accountability and financial system has become an opportunity for BPKP to adapt. The dominant factor to drive this BPKP’s adaptation has been the first-rate quality and development of human resource. The research has shown that the organizational adaptation is essential for the governmental organizations as well as for the privat organizations. The going concern of a governmental organization is not only because of its authority but also of its benefit. In this case, the governmental organization’s human resource is vital for making the government’s going concern is not only based on coercive power but also on expert power. But in the case of BPKP, since the increasing tendency of corruption, collusion and nepotism in the local level, it is recommended for the central government to grant BPKP an authority to audit the local governtments which should be based on concise applicable regulation.
Kata Kunci : BPKP,Adaptasi Organisasi,Pelimpahan Wewenang,Pusat,Daerah