Laporkan Masalah

Studi implementasi kebijakan pengelolaan daerah irigasi Tami Kota Jayapura

NAHUMURY, John Dominggus, Dr. Samodra Wibawa

2005 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Studi implementasi kebijakan pengelolaan daerah irigasi Tami Kota Jayapura merupakan salah satu upaya untuk melihat sampai seberapa jauh keputusankeputusan kebijakan yang biasanya dalam bentuk undang-undang, peraturanperaturan, dan keputusan-keputusan itu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan irigasi khususnya dalam pengelolaan irigasi Tami Kota Jayapura, sehingga irigasi tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para petani disamping terwujudnya keberlanjutan sistem irigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan pengelolaan irigasi Tami Kota Jayapura belum berjalan dengan baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Kota Jayapura belum melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2001 tentang Irigasi, Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 529/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Penyerahan Kewenangan Pengelolaan Irigasi kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), yaitu belum adanya Peraturan Daerah Provinsi Papua atau Keputusan Gubernur Provinsi Papua dan Peraturan Daerah Kota Jayapura atau Keputusan Walikota Jayapura tentang (1) Pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab antar berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan irigasi; (2) Pembentukan komisi irigasi; (3) Hak guna air; (4) Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A); dan (5) Pengaturan penyerahan kewenangan pengelolaan irigasi kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Ditinjau dari aspek pemberdayaan maka upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah belum sesuai seperti yang diharapkan baik melalui pelatihan, bimbingan dan pendampingan guna meningkatkan kemampuan perkumpulan petani pemakai air (P3A) dalam bidang teknis, keuangan, managerial administrasi dan organisasi pengelolaan irigasi, disamping P3A itu sendiri belum berbadan hukum. Ditinjau dari aspek sumber daya, jumlah personil, kemampuan teknis, dan fasilitas penunjang cukup tersedia di tingkat propinsi, sedangkan di Kota Jayapura terbatas. Keterbatasan sumber daya ini merupakan salah satu faktor belum diserahkannya pengelolaan irigasi dari pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Kota Jayapura. Hubungan antar organisasi/lembaga pengelolaan irigasi belum berjalan dengan baik karena masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi dan keterpaduan dalam pelaksanaan kegiatan. Disamping itu hal-hal yang telah disepakati tidak ditindaklanjuti. Untuk meningkatkan keberhasilan pengelolaan daerah irigasi Tami Kota Jayapura, perlu dilakukan penyerahan kewenangan pengelolaan irigasi Tami Kota Jayapura dari Pemerintah Provinsi Papua kepada Pemerintah Kota Jayapura dan selanjutnya kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) serta perlu dibentuknya komisi irigasi melalui Keputusan Walikota Jayapura.

A study on management policy implementation in the local Tami Irrigation of Jayapura City is an effort to see how decisionof policy were made in rules, regulation and the decisions were followed up by the Local Government in managing the irrigation, especially in managing the irrigation of Tamy, the Jayapura Cioty, so that the irrigation could give great benetif to the farmers, in addition to the existence of continuous irrigation system. This study was to understand factor which made the management policy implementation of Tami irrigation of Jayapura City not run well. The result of study indicated that the Provincial Government of Papua and The City Government of Jayapura City not completely held implemented specific provisions as instructed in the Government Rule No. 77 Year 2001 on Irrigation, the Minister Decision of Residence and Local Infrastructures No. 529/KTTS/M/2001 on Guidance of Irrigation Management Authority Transfer to Water User Farmer Association (P3A) and the Domestic Minister’s Decision No. 50 Year 2001 on Guidance of Water User Farmer Association (P3A) Empowerment, namely absence of Local Rule of Jayapura City or the decidions of Jayapura Mayor on (1) division of task, authority, and responsibility of various parties involved in the irrigation management; (2) Formation of Irrigation Commission; (3) Right to use water; (4) Water User Farmer Association (P3A) Empowerment; (5) Regulation of Authority transfer of irrigation management to the P3A. In terms of empowerment aspects, then the efforts made by the Local Government had not been good as expected, either through training, guidance, and accompanying to increase competency of P3A in fields of technique, finance, managerial administration and organization for managing the irrigation, in addition to P3A, had not been lawful. In terms of resources aspects, total personnel, technical capability, and supportive facilities are available to the level of province, whereas they were limited in the level of Jayapura City. The limited resources are one cause factor that the irrigation management authority was not transferred from the Papua Province’s Government to the Jayapura City Government. Relationship between organization/institution of irrigation management had not been working well because each party worked alone without coordination and integration in doing the activities. In addition, the agreed things were not followed up. To increase success of management of the locala Tami Irrigation of Jayapura City, it is necessary to transfer authority of Tami Irrigation Management of Jayapura City from the Papua Province Government to the Jayapura City Government and then to the P3A, as well as it is necessary to form an irrigation commission through a Jayapura Mayor’s decision.

Kata Kunci : Pengelolaan Daerah Irigasi,Jayapura, implementation, policy, irrigation management


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.