Efektivitas Kejaksaan Agung dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
KUNCORO, Sri, Dr. Samodra Wibawa
2006 | Tesis | Magister Administrasi PublikSebuah masalah besar yang sangat mengguncangkan karena sarat dengan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta mempunyai dimensi politik, ekonomi dan hukum, yang sampai saat ini terus menggelinding menjadi sebuah kontroversi yang seolah tanpa ujung adalah penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ). Adapun salah satu institusi penegak hukum yang diharapkan dapat menyelesaikan kasus BLBI tersebut adalah Kejaksaan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengidentifikasi berbagai permasalahan berkaitan dengan efektivitas Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi BLBI serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang menggunakan metode kualitatif dengan memfokuskan efektivitas organisasi dilihat dari performance dan adaptabilitas. Disamping itu dianalisis juga faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi yaitu faktor Profesionalisme Sumber Daya Manusia serta faktor lingkungan internal dan eksternal organisasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, efektivitas Kejaksaan Agung dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ternyata memang masih belum optimal sebagaimana harapan atau tuntutan dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari kriteria performance dimana dari 48 bank yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Kejaksaan Agung baru dapat menyelesaikan sebanyak 8 bank atau 16,67 % pada tingkat penuntutan dan 11 bank atau 22,92 % pada tingkat penyidikan telah dikeluarkan SP3. Sedangkan sisanya yaitu 29 bank atau 60,42 % sampai dengan saat ini belum jelas bagaimana akhir penyelesaian kasus tersebut. Disamping itu efektivitas Kejaksaan Agung juga dapat dilihat dari kriteria adaptabilitas dimana Kejaksaan Agung belum mampu untuk sepenuhnya merespon berbagai perubahan baik yang datang dari dalam maupun dari luar lingkungan organisasi. Berbagai hal yang seharusnya menjadi sisi positip baik sebagai faktor kekuatan maupun sebagai faktor peluang ternyata justru tidak dapat dimanfaatkan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka merespon berbagai perubahan yang terjadi sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tuntutan zaman saat ini. Faktor Profesionalisme Sumber Daya Manusia yaitu adanya keterbatasan wawasan dan pengetahuan aparat Kejaksaan Agung dalam praktek dunia perbankan ternyata menjadi faktor yang cukup signifikan yang mempengaruhi belum optimalnya efektivitas Kejaksaan Agung dalam penyelesaian kasus Tindak Pidana Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Selain faktor SDM, belum optimalnya efektivitas Kejaksaan Agung tersebut sedikit banyak juga telah dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal dari organisasi. Adapun faktor internal yang berpengaruh terhadap efektivitas Kejaksaan Agung yaitu kedudukan Kejaksaan RI yang belum memiliki kemandirian dalam pelaksanaan tugasnya sehingga Kejaksaan seringkali menjadi perpanjangan tangan penguasa meskipun mempunyai kedudukan sentral di dalam penegakan hukum. Sedangkan faktor eksternalnya antara lain yaitu modus operandinya yang canggih, pelaku dilindungi korps, atasan atau temannya, obyeknya yang rumit, sulitnya menghimpun bukti permulaan, adanya perbedaan persepsi dan interpretasi, dukungan produk peraturan perundang-undangan yang kurang memadai serta adanya teror dan berbagai upaya untuk mempengaruhi proses penegakan hukum
A shocking big-scale problem full with Collusion, Corruption and Nepotism practices and political, economic, legal dimensions leading to endless controversy to this date has involved abuses in channeling and the spending of “Bantuan Likuiditas Bank Indonesia†(BLBI) / Bank Indonesia’s Liquidity Support. One of the law enforcement institutions expected to handle the BLBI case is Prosecutor Office. Based on such a background, the present research aimed to describe and identify problems related to the effectiveness of Prosecutor Office in solving criminal cases involving BLBI corruption and influencing factors. Therefore, it was descriptive research using qualitative method focused on organizational effectiveness according to its performance and adaptability. In addition, analysis was performed on factors influencing organizational effectiveness, namely, Human Resources, organizational internal and external setting factors. Results indicated that the effectiveness of Prosecutor Office in solving corruption criminal case related to “Bantuan Likuiditas Bank Indonesia†had been considered as less optimal than public expectation or demand. This was explained from performance criteria, where from 48 banks receiving “Bantuan Likuiditas Bank Indonesiaâ€, the Prosecutor Office had solved 8 bank cases or 16.67% at proceeding stage, and 11 bank cases or 22.92% at investigation stage with SP3 issuance. In the case of 29 other banks or 60.42%, no transparent final measurement was found to solve such cases. Moreover, the effectiveness of Prosecutor Office was also presumably viewed from adaptability criteria which the Prosecutor Office had no fully responded in terms of various changes both from internal and external organizational setting. Even, the Prosecutor Office had not been able to exploit various points that should be positively considered both as strength and opportunity, in responding various changes based on social changes and contemporary demand. Human Resource factors, i.e. limited perspective and knowledge of Prosecutor Office personnels in banking practices, of course, had been quite significant factors influencing less optimal effectiveness of Prosecutor Office in solving criminal case of “Bantuan Likuiditas Bank Indonesiaâ€. In addition to Human Resource factors, the less optimal of Prosecutor Office’s effectiveness more or less had been influenced by both internal and external organizational factors. Internal factors influencing the effectiveness of Prosecutor Office involved the position of Indonesian Prosecutor Office with less independent authority in performing its duties leading to frequently make the Prosecutor Office as a ruler’s long arm, even in fact it hold central role in law enforcement. External factors, among others, related to its sophisticated modus operandi; i.e. corps, superintendent, peers’ protection on criminal actors; complicated objects; difficulty in collecting preliminary evidences; difference in perception and interpretation; support from insufficient legal products, and available terrors and various efforts to influence law enforcement process.
Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi BLBI,Kejaksaan Agung,Kejaksaan Agung,Efektivitas Organisasi, Attorney General, Attorney General, Organizational Effectiveness