Dampak perubahan status Desa menjadi Kelurahan terhadap kualitas pelayanan :: Studi kasus di Kota Tegal
SETIONO, Mulyo, Prof.Dr. Warsito Utomo
2006 | Tesis | Magister Administrasi PublikUntuk meningkatkan kualitas pelayanan di daerah, dilakukan perubahan status desa menjadi kelurahan. Hal ini juga berlaku untuk Kota Tegal. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut Pemerintah Kota Tegal menetapkan Perda No. 2 Th. 2002 tentang Perubahan Desa-desa di Wilayah Kota Tegal Menjadi Kelurahan. Berdasarkan latar belakang masalah di atas dirumuskan masalah sebagai berikut: 1) Adakah dampak perubahan status desa menjadi kelurahan terhadap kualitas pelayanan di Kota Tegal? 2) Kendala apa saja yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan setelah perubahan status tersebut? 3) Bagaimana cara untuk mengatasi kendala tersebut? Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif, karena melalui penelitian kualitatif dapat diungkap fenomena–fenomena yang berkaitan dengan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat sejak diubahnya status desa menjadi kelurahan. Berdasarkan hasil analisis kuesioner yang diberikan kepada warga yang baru saja mengalami perubahan bentuk dari desa menjadi kelurahan, dapat disimpulkan perubahan status desa menjadi kelurahan meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Tegal. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan nilai rata-rata kualitas pelayanan sesudah terjadi perubahan status dari desa menjadi kelurahan yang meningkat dari sebelumnya hanya 2,52 menjadi 3,87. Kendala yang dihadapi kelurahan Kota Tegal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat adalah tingkat pendidikan pegawai yang masih belum memenuhi standar, pegawai kelurahan belum menguasai birokrasi pemerintahan, banyak pegawai kelurahan yang belum dapat mengoperasikan komputer, pegawai kelurahan belum menguasai keadaan di lapangan dan kekurangan sarana prasarana pendukung.
To increase service quality in all region, it is done exchanging status from village into kelurahan. It is no exception, including in Tegal City. To imply that act, Tegal City Government has determined Perda No. 2 Th. 2002 about Exchanging Status from Village to Kelurahan in Tegal Area. Based on the background the problems promote are: 1) What is the impact of exchanging status from village into kelurahan to service quality in Tegal Area? 2) What are the barriers of that exchanging to service quality in Tegal Area? 3) How solve that barriers? This research use qualitative analysis. This research is used to describe the phenomenon in relation with service quality before and after the status exchanging. Based on questionnaire it can be concluded that there is increasing of service quality after the exchanging status from village to kelurahan. This can be seen from increasing of quality value that increase from 2,52 to 3,87. The barriers face by kelurahan in imply the service are the low educational background of kelurahan employee, employee incapable about government bureaucracy, computer incapable, and do not familiar with the environment, and the less of support tools also.
Kata Kunci : Perubahan Status Desa,Kualitas Layanan,Perubahan Status Desa, Status exchange, village, kelurahan, service quality